KOMPAS.com - APBN memiliki limitasi dalam mengejar target nasional dan global untuk konservasi keanekaragaman hayati, dengan defisit pendanaan mencapai 74 persen.
"Tugas yang berat untuk konservasi keanekaragaman hayati itu masih punya gap, terutama di ketersediaan anggaran oleh pemerintah ya. Jadi, kalau butuh Rp 1.000, itu yang kami punya baru Rp 300," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Setyawan Pudyatmoko dalam seminar nasional Kagama HSE 2026, Jumat (5/6/2026).
Untuk mengisi kesenjangan pendanaan, pemerintah mendorong blended finance, optimalisasi dana abadi konservasi, serta sinergi CSR industri strategis maupun pemenuhan ESG.
Baca juga: Green Financing untuk UMKM Belum Optimal, OJK Dorong Ekonomi Hijau di Daerah
"Nah, memang ada beberapa inisiatif untuk mengurangi gap tersebut, misalnya dengan kerja sama, ada filantropi, ada bantuan-bantuan dari donor, ada juga CSR dan lain sebagainya," tutur Setyawan.
Misalnya, platform blended finance I-BioFund yang sudah mengumpulkan sekitar 1 juta dolar AS atau setara Rp 18 miliar untuk mendukung konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Namun, hasil pengumpulan dana tersebut masih jauh dari harapan.
"Kalau ada tadi Orangutan yang terlihat kurus di areal tambang, ya harus cepat-cepat kita selesaikan. Kalau tidak ada dananya, kami menggunakan dana dari I-BioFund tadi," ucapnya.
Untuk mengurangi kesenjangan pendanaan, pemerintah juga mengubah paradigma kawasan konservasi dari sekadar beban anggaran (cost center), menjadi pusat nilai tambah (profit center) berkelanjutan melalui bioprospeksi dan pemanfaatan jasa lingkungan. Salah satunya, melalui Satgas Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional yang dibentuk melalui Keputusan Presiden 8/2026.
Satgas tersebut akan mencari berbagai inovasi pembiayaan baru dalam rangka konservasi keanekaragaman hayati dan spesies, serta pengelolaan taman nasional.
"Kami punya beberapa inovasi, salah satunya One Companye, One Species. Jadi, ada beberapa perusahaan mendedikasikan untuk spesies tertentu. Ini mungkin relevan di pertambangan, ada yang mengadopsi anoa di Sulawesi karena areanya menjadi habitat anoa. Bisa juga babirusa, ada yang mengadopsi gajah, dan lain-lain," ujar Setyawan.
Baca juga: Sabet Best ESG Green Financing, Aldiracita Perkuat Praktik Keberlanjutan
Indonesia telah melakukan pergeseran kerangka hukum dari pendekatan konservasi berbasis kawasan melalui UU 5/1990, bergerak ke arah era lanskap terpadu dan multisektor, sebagaimana UU 32/2024. Pergeseran pendekatan konservasi erat kaitannya dengan spesies payung (umbrella species) yang membutuhkan wilayah jelajah sangat luas dan habitat dengan kondisi tertentu.
Di dalam UU 32/2024, nilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) dan kawasan eksosistem esensial yang dulunya bersifat sukarela (voluntary), kini menjadi kewajiban. Itu diatur dalam pasal mengenai area preservasi atau wilayah di luar kawasan konservasi dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.
Area preservasi sekarang bisa terletak di konsesi tambang, perkebunan, dan area penggunaan lain (APL) yang dikelola pemerintah daerah. Area preservasi menjadi instrimen baru untuk melindungi habitat spesies dari alih fungsi lahan yang terjadi terjadi di APL dengan tutupan hutan, tetapi bukan berstatus kawasan hutan.
"Di dalam area pertambangan, apalagi kalau open mining itu kan tidak mungkin lagi untuk jadi habitat satwa liar. Tapi, kalau di situ masih ada sisa-sisa hutan, tentu harus disisihkan dan diusahakan sisa-sisa hutan tersebut terhubung dengan hutan yang lebih besar, sehingga kelestarian spesies itu bisa terjaga," tutur Setyawan.
Sebagai negara megabiodiversity, Indonesia harus mengelola 579 unit kawasan konservasi seluas 27,0 juta hektare. Ia mengangap, skala tanggung jawab Indonesia dalam mengelola keanekaragaman hayati tersebut sebagai beban sekaligus aset untuk infrastruktur alami mitigasi bencana dan ketahanan iklim nasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya