Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen

Kompas.com, 6 Juni 2026, 12:31 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - APBN memiliki limitasi dalam mengejar target nasional dan global untuk konservasi keanekaragaman hayati, dengan defisit pendanaan mencapai 74 persen.

"Tugas yang berat untuk konservasi keanekaragaman hayati itu masih punya gap, terutama di ketersediaan anggaran oleh pemerintah ya. Jadi, kalau butuh Rp 1.000, itu yang kami punya baru Rp 300," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Setyawan Pudyatmoko dalam seminar nasional Kagama HSE 2026, Jumat (5/6/2026).

Untuk mengisi kesenjangan pendanaan, pemerintah mendorong blended finance, optimalisasi dana abadi konservasi, serta sinergi CSR industri strategis maupun pemenuhan ESG.

Baca juga: Green Financing untuk UMKM Belum Optimal, OJK Dorong Ekonomi Hijau di Daerah

"Nah, memang ada beberapa inisiatif untuk mengurangi gap tersebut, misalnya dengan kerja sama, ada filantropi, ada bantuan-bantuan dari donor, ada juga CSR dan lain sebagainya," tutur Setyawan.

Misalnya, platform blended finance I-BioFund yang sudah mengumpulkan sekitar 1 juta dolar AS atau setara Rp 18 miliar untuk mendukung konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Namun, hasil pengumpulan dana tersebut masih jauh dari harapan.

"Kalau ada tadi Orangutan yang terlihat kurus di areal tambang, ya harus cepat-cepat kita selesaikan. Kalau tidak ada dananya, kami menggunakan dana dari I-BioFund tadi," ucapnya.

Ubah paradigma

Untuk mengurangi kesenjangan pendanaan, pemerintah juga mengubah paradigma kawasan konservasi dari sekadar beban anggaran (cost center), menjadi pusat nilai tambah (profit center) berkelanjutan melalui bioprospeksi dan pemanfaatan jasa lingkungan. Salah satunya, melalui Satgas Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional yang dibentuk melalui Keputusan Presiden 8/2026.

Satgas tersebut akan mencari berbagai inovasi pembiayaan baru dalam rangka konservasi keanekaragaman hayati dan spesies, serta pengelolaan taman nasional.

"Kami punya beberapa inovasi, salah satunya One Companye, One Species. Jadi, ada beberapa perusahaan mendedikasikan untuk spesies tertentu. Ini mungkin relevan di pertambangan, ada yang mengadopsi anoa di Sulawesi karena areanya menjadi habitat anoa. Bisa juga babirusa, ada yang mengadopsi gajah, dan lain-lain," ujar Setyawan.

Baca juga: Sabet Best ESG Green Financing, Aldiracita Perkuat Praktik Keberlanjutan

Indonesia telah melakukan pergeseran kerangka hukum dari pendekatan konservasi berbasis kawasan melalui UU 5/1990, bergerak ke arah era lanskap terpadu dan multisektor, sebagaimana UU 32/2024. Pergeseran pendekatan konservasi erat kaitannya dengan spesies payung (umbrella species) yang membutuhkan wilayah jelajah sangat luas dan habitat dengan kondisi tertentu.

Di dalam UU 32/2024, nilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) dan kawasan eksosistem esensial yang dulunya bersifat sukarela (voluntary), kini menjadi kewajiban. Itu diatur dalam pasal mengenai area preservasi atau wilayah di luar kawasan konservasi dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.

Area preservasi sekarang bisa terletak di konsesi tambang, perkebunan, dan area penggunaan lain (APL) yang dikelola pemerintah daerah. Area preservasi menjadi instrimen baru untuk melindungi habitat spesies dari alih fungsi lahan yang terjadi terjadi di APL dengan tutupan hutan, tetapi bukan berstatus kawasan hutan.

"Di dalam area pertambangan, apalagi kalau open mining itu kan tidak mungkin lagi untuk jadi habitat satwa liar. Tapi, kalau di situ masih ada sisa-sisa hutan, tentu harus disisihkan dan diusahakan sisa-sisa hutan tersebut terhubung dengan hutan yang lebih besar, sehingga kelestarian spesies itu bisa terjaga," tutur Setyawan.

Sebagai negara megabiodiversity, Indonesia harus mengelola 579 unit kawasan konservasi seluas 27,0 juta hektare. Ia mengangap, skala tanggung jawab Indonesia dalam mengelola keanekaragaman hayati tersebut sebagai beban sekaligus aset untuk infrastruktur alami mitigasi bencana dan ketahanan iklim nasional.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Pemerintah
Fitoplankton Bisa 'Kunci' Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
Fitoplankton Bisa "Kunci" Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
LSM/Figur
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Swasta
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
Pemerintah
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Pemerintah
Program 'SNI Goes to Campus' Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Program "SNI Goes to Campus" Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Swasta
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Pemerintah
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Pemerintah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
LSM/Figur
El Niño Datang, Sektor Pertanian Asia Mulai Terancam
El Niño Datang, Sektor Pertanian Asia Mulai Terancam
Pemerintah
Saat Plastik Tak Lagi Murah, Sistem Guna Ulang Jadi Makin Relevan
Saat Plastik Tak Lagi Murah, Sistem Guna Ulang Jadi Makin Relevan
BrandzView
Reformasi Subsidi BBM-LPG Bisa Hemat Ratusan Triliun untuk Energi Terbarukan
Reformasi Subsidi BBM-LPG Bisa Hemat Ratusan Triliun untuk Energi Terbarukan
LSM/Figur
Emil Salim Serukan Perubahan Model Pembangunan yang Lebih Holistik
Emil Salim Serukan Perubahan Model Pembangunan yang Lebih Holistik
LSM/Figur
BNPB: Karhutla hingga Banjir Landa Sejumlah Wilayah Indonesia
BNPB: Karhutla hingga Banjir Landa Sejumlah Wilayah Indonesia
Pemerintah
Reformasi Subsidi Energi Jadi Kunci Pulihkan Kredibilitas Fiskal dan Percepat Transisi Energi
Reformasi Subsidi Energi Jadi Kunci Pulihkan Kredibilitas Fiskal dan Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau