Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026

Kompas.com, 31 Juli 2026, 14:19 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Center of Economic and Law for Environmental Action (CERAH) mendesak pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) agar tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil di tengah ancaman fenomena El Niño yang diperkirakan lebih kuat pada 2026.

Desakan tersebut disampaikan menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap RUPTL yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026.

Policy and Program Associate CERAH Delly Ferdian mengatakan, ketergantungan pada energi fosil berpotensi memperburuk dampak krisis iklim karena meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Baca juga: Dari Jabar hingga Sumatera, BMKG Intensifkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

"Ketika Indonesia masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, kita memperbesar risiko krisis iklim, memperburuk polusi udara, dan meningkatkan beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat maupun negara," ujar Delly dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Menurut Delly, fenomena El Niño memang tidak dapat dicegah. Namun, besarnya dampak yang dirasakan masyarakat bergantung pada arah kebijakan yang diambil pemerintah, terutama dalam sektor energi.

Ia menilai kebijakan kelistrikan nasional masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil.

Hal itu tercermin dalam RUPTL dan RUKN yang masih merencanakan pembangunan sekitar 10,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik berbahan bakar gas serta 6,3 GW pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Menurut CERAH, rencana tersebut berpotensi menciptakan *carbon lock-in*, yakni kondisi ketika sistem energi terkunci pada penggunaan energi beremisi tinggi selama puluhan tahun.

El Niño diperkirakan lebih kuat

Desakan tersebut disampaikan di tengah peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai peluang berkembangnya El Niño yang diperkirakan bertahan selama sembilan hingga 12 bulan.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan pemanasan suhu akibat El Niño tahun ini dapat mencapai 2 derajat Celsius, lebih tinggi dibandingkan fenomena serupa pada 2023 yang tercatat sebesar 1,6 derajat Celsius.

Kondisi tersebut diperkirakan meningkatkan risiko kekeringan, gelombang panas, penurunan kualitas udara, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengganggu ketahanan pangan dalam beberapa bulan mendatang.

Delly menilai tingginya emisi GRK dari penggunaan energi fosil membuat dampak cuaca ekstrem menjadi semakin berat.

Baca juga: RI Masuk Daftar Negara Paling Rentan, JPMorgan: Waspadai Dampak Super El Nino

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko berkurangnya ketersediaan air bersih, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), heat stress, meluasnya kebakaran hutan dan lahan, hingga terganggunya produksi pangan.

Dorong percepatan energi terbarukan

Outreach and Advocacy Coordinator CERAH Dzatmiati Sari mengatakan, evaluasi terhadap RUPTL dan RUKN perlu dilakukan agar kebijakan ketenagalistrikan nasional tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil, melainkan mempercepat pengembangan energi terbarukan.

Menurut dia, berbagai langkah adaptasi yang telah dilakukan pemerintah, seperti distribusi air bersih, modifikasi cuaca, penanganan karhutla, dan penguatan layanan kesehatan, belum menyelesaikan akar persoalan apabila emisi dari sektor energi tidak ditekan.

"Evaluasi terhadap RUPTL dan RUKN mendesak dilakukan agar kebijakan kelistrikan Indonesia tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil, melainkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, membuka ruang bagi pembiayaan hijau, serta mendorong demokratisasi energi melalui pengembangan pembangkit berbasis komunitas," ujar Dzatmiati.

Baca juga: Produktivitas Kopi Indonesia Diprediksi Menurun akibat El Nino

Ia menambahkan, membangun ketahanan iklim tidak cukup hanya melalui peningkatan respons terhadap bencana, tetapi juga memerlukan transformasi kebijakan energi yang mampu menurunkan emisi GRK secara signifikan.

Menurut Dzatmiati, percepatan transisi menuju energi terbarukan tidak hanya mendukung pencapaian target iklim, tetapi juga berkontribusi melindungi kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan air, serta mengurangi dampak ekonomi akibat cuaca ekstrem.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
LSM/Figur
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Pemerintah
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
LSM/Figur
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Pemerintah
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
BUMN
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Pemerintah
Sistem 'All Indonesia' Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Sistem "All Indonesia" Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Pemerintah
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
BUMN
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Pemerintah
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
LSM/Figur
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
LSM/Figur
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Pemerintah
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau