Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringkat Negara Paling Taat Hukum 2023, Indonesia di Urutan 66

Kompas.com, 7 November 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia menempati peringkat 66 dari 142 negara yang dinilai dalam pemeringkatan negara paling taat hukum di dunia versi World Justice Project (WJP).

Dalam laporan tahunan terbaru Rule of Law Index 2023, WJP menilai Indonesia mendapat skor 0,53 dari skala 0-1. Semakin tinggi skornya, semakin taat sebuah negara terhadap hukum.

Untuk diketahui WJP merupakan organisasi yang bergerak untuk memantau, menilai, dan mengampanyekan supremasi hukum di dunia.

Baca juga: 10 Negara Paling Taat Hukum di Dunia 2023

Setiap tahunnya, WJP menilai ketaatan dan supremasi hukum di seluruh dunia dalam laporan bernama Rule of Law Index.

Skor 0,53 yang diperoleh Indonesia berada di bawah rata-rata global yakni 0,55 dan rata-rata regional yaitu 0,59.

Nilai tersebut diperoleh berdasarkan 44 indikator dari delapan kategori yang telah ditentukan oleh WJP.

Delapan kategori tersebut adalah pembatasan kekuasaan pemerintah, absensi korupsi, pemerintahan terbuka, hak fundamental, ketertiban dan keamanan, penegakan regulasi, peradilan perdata, serta peradilan pidana.

Skor ketaatan hukum yang didapatkan Indonesia pada 2023 tidak mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun lalu, sama-sama 0,53 poin.

Dari sisi pemeringkatan, ranking Indonesia tahun ini merosot bila dibandingkan 2022 yang mendapat peringkat 64 dari 140 negara.

Baca juga: Indonesia Butuh Payung Hukum Khusus Energi Terbarukan

Skor dari kategori

Kategori absensi korupsi Indonesia mendapatkan nilai yang plaing rendah dalam indeks ini yakni dengan skor 0,40. Itu artinya, kehadiran korupsi di Indonesia masih cukup tinggi.

Skor absensi korupsi Indonesia tersebut masih di bawah rata-rata global yakni 0,51 dan rata-rata regional yaitu 0,59.

Sedangkan dalam kategori pembatasan kekuasaan pemerintah, Indonesia mendapat skor 0,66, lebih tinggi bila dibandingkan rata global yakni 0,54 dan rata-rata regional yaitu 0,56.

Sementara itu, Indonesia mendapat skor 0,55 dalam pemerintahan terbuka, lebih tinggi bila dibandingkan rata-rata global yakni 0,52 dan rata-rata regional yaitu 0,54.

Di samping itu, dalam kategori hak fundamental, Indonesia memperoleh skor 0,50, di bawah rata-rata global yakni 0,54 dan rata-rata regional yaitu 0,56.

Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Di sisi lain, dalam kategori ketertiban dan keamanan, Indonesia mendapat skor yang cukup tinggi yaitu 0,71.

Namun, skor kategori ketertiban dan keamanan itu masih lebih rendah bila dibandingkan rata-rata global yakni 0,72 dan rata-rata regional yaitu 0,79.

Untuk kategori penegakan regulasi, Indonesia mendulang skor 0,57, lebih tinggi daripada rata-rata global yaitu 0,54 dan lebih rendah dari rata-rata regional yaitu 0,60.

Dari skor peradilan perdata, Indonesia dapat skor 0,47, lebih rendah bila dibandingkan rata-rata global yakni 0,54 dan rata-rata regional yaitu 0,58.

Sedangkan dalam skor peradilan pidana, Indonesia memperoleh skor 0,40, lebih rendah bila dibandingkan rata-rata global yakni 0,47 dan rata-rata regional yaitu 0,53.

Baca juga: Pemprov Kaltim: Baru 5 Masyarakat Hukum Adat Dapat Pengakuan Pemda

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau