Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 Juni 2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban saat Hari Raya Idul Adha.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha bebas sampah plastik.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, kementerian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Baca juga: Targetkan Program yang Merata, Human Initiative Luncurkan Program Sebar Kurban 2024 di NTT

Sebagai ganti kantong plastik, KLHK mengimbau untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang dan pembungkus yang bisa didaur ulang seperti daun pisang, daun jati, besek, atau bongsang.

"Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik," ujar Vinda, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (15/6/2024).

KLHK juga mengarahkan gubernur, walikota, dan bupati untuk meminta panitia pembagian daging kurban menghindari penggunaan plastik dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

Pemerintah daerah (pemda) juga diminta menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Selain itu, pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan Shalat Idul Adha, tahapan penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban.

"Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah, sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik," tutur Vinda

Vinda memperkirakan, timbulan sampah dari perayaan Idul Adha dapat mencapai 608 ton kantong plastik yang kebanyakan berasal dari kegiatan pembagian daging kurban.

"Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15x24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek yang berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor," tutur Vinda.

Baca juga: Peternak soal Sapi Kurban Jokowi di Belitung: Dimandikan, Diberi Vitamin Rutin

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
LSM/Figur
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa 'Drop Out'
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa "Drop Out"
Pemerintah
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
LSM/Figur
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
LSM/Figur
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
Pemerintah
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
Swasta
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
Pemerintah
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
LSM/Figur
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
LSM/Figur
Kebakaran di Kalimantan Barat, 78,3 Hektar Area Hutan Hangus
Kebakaran di Kalimantan Barat, 78,3 Hektar Area Hutan Hangus
Pemerintah
KKP Masih Hitung Nilai Ekonomi Karbon dari Ekosistem Laut
KKP Masih Hitung Nilai Ekonomi Karbon dari Ekosistem Laut
Pemerintah
Virus Nipah, Indikator Gagalnya Relasi Manusia dan Lingkungan
Virus Nipah, Indikator Gagalnya Relasi Manusia dan Lingkungan
LSM/Figur
Virus Nipah Terjadi Musiman, BRIN Ingatkan Pola Penularan dan Risiko di Indonesia
Virus Nipah Terjadi Musiman, BRIN Ingatkan Pola Penularan dan Risiko di Indonesia
Pemerintah
Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Implementasikan WtE
Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Implementasikan WtE
LSM/Figur
Waspada Longsor Susulan di Cisarua, Pakar ITB Jelaskan Langkah Mitigasi
Waspada Longsor Susulan di Cisarua, Pakar ITB Jelaskan Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
KLHK Imbau Masyarakat Tak Pakai Kantong Plastik Bungkus Daging Kurban
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat