Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Maret 2023, 21:49 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rentan terhadap krisis iklim, terutama bencana banjir dan panas yang ekstrem.

Selama 2022, Indonesia telah mengalami 3.544 bencana, sekitar 90 persen di antaranya bencana hidrometeorologi.

Sementara menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tren bencana hidrometeorologi Indonesia telah mengalami peningkatan selama 40 tahun terakhir.

Bank Indonesia menganalisis, kerugian ekonomi akibat cuaca ekstrem mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun.

Oleh karena itu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari mendesak Pemerintah Indonesia harus segera mengambil aksi nyata ambisius.

"Kita masih punya peluang jika kita melakukan aksi iklim yang ambisius. Di antaranya dengan percepatan transisi energi," ujar Adila seperti dikutip Kompas.com, dari laman Greenpeace Indonesia, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Pro Kontra Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Kesinambungan Ketahanan Energi Nasional

Menurut Adila, bukti-bukti ilmiah yang menunjukkan krisis iklim itu nyata, dan dampaknya semakin masif. 

Mengutip Panel Antar-pemerintah untuk Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (IPCC) yang merilis laporan teranyar AR6 Synthesis Report mengenai situasi iklim terkini, Senin (20/3/2023), disebutkan bahwa krisis iklim yang disebabkan oleh manusia (human-caused climate change) telah terjadi secara cepat.

Bahkan, meningkatkan intensitas dan frekuensi terjadinya cuaca ekstrem di setiap wilayah dunia, di antaranya gelombang panas yang semakin intens, hujan lebat, kekeringan, hingga siklon tropis.

Saat ini, kenaikan temperatur Bumi telah mencapai 1.1°C dan menuju pada kenaikan temperatur global rata-rata pada 2.8°C pada tahun 2100 berdasarkan komitmen negara-negara di dalam Nationally Determined Contributions (NDC).

Angka ini hampir dua kali lipat dari target 1.5°C yang tertuang dalam Paris Agreement, yaitu batas aman bagi Bumi untuk pemanasan global.

“Hal ini menandakan bahwa upaya yang dilakukan oleh negara-negara belum cukup dan akan membawa dunia menuju climate catastrophe yang lebih parah,” kata Adila.

Namun di sisi lain, AR6 Synthesis Report juga menyatakan masih mungkin untuk mencapai target 1.5°C pada tahun 2100 dengan melakukan segala upaya mitigasi yang ambisius untuk mengurangi emisi sebesar 50 persen pada 2030 dan mencapai nol emisi tahun 2050.

Percepatan transisi energi

Merujuk AR6 Synthesis Report, transisi energi dari energi fosil ke energi matahari dan angin akan menguntungkan.

Harga listrik dari energi terbarukan telah bersaing, bahkan lebih murah, dibandingkan harga listrik dari energi fosil.

Berdasarkan data IPCC, dari 2010 hingga 2019, harga energi matahari turun 85 persen dan energi angin turun 55 persen.

Solusi selanjutnya adalah mengakhiri penggunaan energi fosil secepatnya, yaitu dengan menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru dan memensiunkan pembangkit fosil yang ada.

“Dekade ini sangat krusial untuk mempercepat transisi energi dan melakukan mitigasi lainnya sebelum bumi mencapai titik kritis dan mengalami kerugian fatal seperti hilangnya keanekaragaman hayati, kenaikan muka air laut, dan mencairnya es kutub,” desak Adila.

Negara maju harus lebih ambisius membuat kebijakan pengurangan emisi agar target yang diproyeksikan di NDC bisa tercapai.

Selain itu, lembaga finansial global pun perlu berkomitmen lebih tegas untuk tak lagi mendanai industri fosil, seperti batu bara dan turunannya.

Aksi iklim yang lebih ambisius juga mesti dilakukan pemerintah Indonesia. Pada 2020, Indonesia menempati peringkat kelima dalam daftar tujuh negara dengan emisi terbesar dengan total emisi 55 persen dari emisi global.

Namun, target pengurangan gas rumah kaca Indonesia yang tertulis dalam Enhanced NDC masih dinilai highly insufficient atau sangat tidak memadai, dan diprediksi akan membawa kenaikan temperatur hingga 4°C jika semua negara mengadopsi komitmen yang serupa.

Sektor energi, yang diproyeksikan akan menyumbang 58 persen dari total emisi tahun 2023, harus menjadi kunci bagi pemerintah dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sayangnya, beberapa kebijakan pemerintah seperti Perpu Cipta Kerja, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 112 Tahun 2022 justru masih memberikan ruang dan insentif bagi energi fosil.

Persentase energi terbarukan pun masih rendah, yakni 10.4 persen pada 2022. Padahal, Indonesia harus mencapai target 34 persen energi terbarukan pada 2030, sesuai kesepakatan pendanaan Just Energy Transition Partnership (JET-P).

Maka dari itu, perlu dipastikan pula pendanaan yang terbatas tersebut dialokasikan untuk mendorong percepatan pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia dan bukan untuk solusi palsu lainnya, seperti nuklir dan gas yang sempat dibicarakan pemerintah.

Pemerintah Indonesia harus mengacu analisis ilmiah IPCC dalam membuat kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Percepatan transisi energi serta menghentikan penggunaan batu bara dan energi fosil lainnya mendesak dilakukan agar Indonesia berada di jalur yang sesuai demi mencapai target 1.5°C yang tertuang dalam Kesepakatan Paris.

Menurut Adila, hal Ini menjadi tahun yang terpenting bagi Presiden Joko Widodo untuk meninggalkan legacy dengan membuat komitmen dan aksi iklim yang lebih ambisius menuju Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-28 mendatang.

"Selain itu juga mengimplementasikannya sekarang, menimbang bahwa komitmen iklim Indonesia dalam Enhanced NDC masih dinilai highly insufficient dan akan membawa kenaikan temperatur hingga 4°C atau jauh dari target Paris Agreement,” tuntas Adila.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit di Papua, Biodiesel untuk Transisi Energi Belum Ramah Lingkungan
Ekspansi Sawit di Papua, Biodiesel untuk Transisi Energi Belum Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Masyarakat Kalimantan Timur Berhasil Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Biogas
Masyarakat Kalimantan Timur Berhasil Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Biogas
Pemerintah
Permukaan Laut Greenland Turun Saat Emisi Tinggi, Kok Bisa?
Permukaan Laut Greenland Turun Saat Emisi Tinggi, Kok Bisa?
LSM/Figur
BRIN Sebut Sawit Tak Cocok untuk Semua Lahan di Indonesia, Ini Alasannya
BRIN Sebut Sawit Tak Cocok untuk Semua Lahan di Indonesia, Ini Alasannya
Pemerintah
Operasi Modifikasi Cuaca Bikin Cuaca Tidak Stabil? BMKG Beri Penjelasan
Operasi Modifikasi Cuaca Bikin Cuaca Tidak Stabil? BMKG Beri Penjelasan
Pemerintah
BRIN Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia, Kelelawar Jadi Sorotan
BRIN Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia, Kelelawar Jadi Sorotan
Pemerintah
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
Peneliti BRIN Kritisi Skema Kemitraan Perusahaan-Petani Sawit di Papua
LSM/Figur
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa 'Drop Out'
Penyaluran Beasiswa ke IPB Capai Rp 141 Miliar sepanjang 2025, Rektor Jamin Tak Ada Mahasiswa "Drop Out"
Pemerintah
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
Takut Dituduh Greenwashing, Perusahaan Jadi Enggan Berinvestasi Hijau
LSM/Figur
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
Kandungan Bahan Kimia Abadi PFAS di Tubuh Paus Turun 60 Persen, tapi..
LSM/Figur
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
WHO Tetapkan Standar Global untuk Makanan Sekolah, Batasi Gula dan Garam
Pemerintah
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
Swasta
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
KKP Sebut Pemanasan Laut Naik 4 Kali Lipat, Terumbu Karang dan Penyu Terancam
Pemerintah
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
Kenaikan Permukaan Air Ubah Lahan Gambut Jadi Alat Lawan Krisis Iklim
LSM/Figur
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
Kerusakan Hutan Perparah Risiko Penularan Virus Nipah, Ini Penjelasan Ahli
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Terancam Krisis Iklim, Indonesia Harus Percepat Transisi Energi
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat