JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasionalkan Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan pada Juli 2025.
Pasalnya, hingga kini fasilitas pengolahan sampah tersebut tak kunjung digunakan. Hanif pun tak segan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Jadi Kadis DKI harus berhadapan dengan hukum karena tingkat pencemaran yang cukup besar dari limbah yang ditimbun di Bantargebang itu sudah demikian parah. Siapa pun menterinya tidak mungkin bisa menutupi itu," kata Hanif dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Ditegur Menteri LH, Jakarta Bakal Operasikan Lagi RDF Rorotan
"Saya matur kepada Bapak Gubernur hanya punya waktu sampai Juli RDF Rorotan harus segera berjalan," imbuh dia.
Fasilitas RDF Rorotan sendiri bisa mengolah 2.500 ton sampah per hari. Namun, absennya RDF ini menyebabkan 9.000 ton sampah dari Jakarta langsung masuk ke TPST Bantargebang di Bekasi.
"Sisanya (sampah dibuang) ke Jabodetabek di Jawa Barat," tutur Hanif.
RDF Rorotan sempat berhenti beroperasi lantaran bau tidak sedap yang tercium oleh warga karena proses commissioning atau uji coba. Pengelola menggunakan sampah lama dalam uji coba, sedangkan teknologi RDF Plant didesain untuk mengolah sampah baru.
Baca juga: KLH Targetkan Industri Semen Bisa Olah Limbah Jadi RDF
Sejauh ini, pihaknya telah membentuk satuan tugas atau Satgas Penanganan Sampah untuk memberikan sanksi administrasi. Lainnya, mewajibkan pengelola industri untuk mengolah air limbah yang dihasilkan.
"Kami akan memonitor dengan serius terkait dengan baku mutu limbah industri ini," ucap Hanif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya