Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Juli 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Ekonomi biru berkelanjutan yang mencakup sumber makanan baru, obat-obatan, dan energi terbarukan dipandang penting untuk masa depan keamanan manusia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Dokumen Indonesia Blue Economy Roadmap yang diluncurkan pada acara ASEAN Blue Economy Forum 2023, di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/7/2023).

“The High-Level Panel for a Sustainable Ocean Economy telah banyak menggambarkan perlunya tindakan cepat untuk menjaga kemampuan laut dalam memberikan nilai ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan untuk menjawab berbagai permasalahan laut di dunia,” kata Suharso.

Baca juga: Ekonomi Biru: Pengertian, Tujuan, dan Potensinya di Indonesia

Pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir yang berkelanjutan merupakan komponen kunci dari kelangsungan dan kesuksesan wilayah yang sehat.

Pasalnya, begitu banyak orang di kawasan tersebut bergantung kepada sumber daya laut, sebagaimana dilansir Antara.

“(Karena itu), diperlukan tindakan kolaboratif untuk menciptakan dampak signifikan dari pembangunan ekonomi biru untuk penghidupan yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, serta sumber daya kelautan dan pesisir yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Suharso.

Salah satu tindakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Bappenas adalah meluncurkan Roadmap Ekonomi Biru Indonesia 2023-2045.

Baca juga: Ekonomi Biru Berpotensi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan ASEAN

Roadmap atau peta jalan tersebut berfungsi untuk mengonsolidasikan kebijakan, program, dan kegiatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan panduan guna mewujudkan ekonomi laut berkelanjutan.

Peta jalan yang disusun Bappenas juga menjabarkan arah Visi Indonesia 2045 dan instrumen kebijakan yang menjadi landasan implementasi, khususnya mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh.

Roadmap tersebut mendefinisikan isu dan proyeksi target dan sektor prioritas utama ekonomi biru yang didukung oleh kebijakan berwawasan ke depan dengan kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan,” papar Suharso.

“Hasilnya diharapkan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berdasarkan sumber daya laut yang dikelola dengan baik, dan memungkinkan Indonesia menjadi ekonomi yang maju,” imbuhnya.

Baca juga: Adopsi Konsep Ekonomi Biru, Indonesia Optimalkan Sumber Daya Pesisir

Roadmap Ekonomi Biru Indonesia menetapkan jalur menuju ekonomi maritim yang terdiversifikasi dan berkelanjutan untuk memastikan kesehatan dan ketahanan ekosistem laut, serta mengamankan manfaat bagi generasi saat ini dan mendatang.

Peta jalan ini juga dijadikan panduan bagaimana ekonomi biru dapat meningkatkan produktivitas dan berkontribusi pada transformasi ekonomi menuju Visi Indonesia 2045.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, Indonesia mengandalkan instrumen pendanaan alternatif untuk melaksanakan target dan sasaran ekonomi biru.

“Saat ini, pembiayaan alternatif mengandalkan sovereign bond (obligasi negara). Namun, tidak akan cukup untuk mengisi kekurangan pendanaan sehingga kita harus mengembangkan instrumen non-sovereign dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ungkap Vivi.

Baca juga: Suharso Sebut Ekonomi Biru Berpotensi Jadi Mesin Baru Pembangunan ASEAN

Pemerintah Indonesia telah mendanai 20 hingga 25 persen dari total pendanaan biru yang dibutuhkan.

Sisanya, sekitar 75-80 persen, diharapkan diisi oleh nonpemerintah seperti pihak swasta dan pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Indonesia membuka lebar kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menentukan strategi pendanaan ekonomi biru yang tertuang dalam ASEAN Blue Economy Framework.

“Yang juga tidak kalah penting, kita perlu meningkatkan pemahaman tentang berbagai bentuk surat berharga dan sukuk, baik yang bersama dari pemerintah maupun nonpemerintah, serta proses penerbitannya,” tutur Vivi.

Baca juga: Kementerian KP Dukung Komitmen Penyuluh Perikanan Sukseskan Program Ekonomi Biru

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Korea Selatan Pensiunkan PLTU, Buka Peluang Investasi Energi Bersih RI
Korea Selatan Pensiunkan PLTU, Buka Peluang Investasi Energi Bersih RI
LSM/Figur
Rumput Laut RI Dilirik Investor Asing untuk Produksi Sedotan Ramah Lingkungan
Rumput Laut RI Dilirik Investor Asing untuk Produksi Sedotan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Investasi Sektor Perikanan Rp 79 T, KKP Janji Permudah Izin
Target Investasi Sektor Perikanan Rp 79 T, KKP Janji Permudah Izin
Pemerintah
Kemenhut Resmikan Bioetanol dari Aren, Disebut Jadi Tonggak Transisi Energi
Kemenhut Resmikan Bioetanol dari Aren, Disebut Jadi Tonggak Transisi Energi
Pemerintah
Indonesia Mundur dalam Transisi Energi, 19 Juta Lapangan Kerja Berpeluang Hilang
Indonesia Mundur dalam Transisi Energi, 19 Juta Lapangan Kerja Berpeluang Hilang
LSM/Figur
Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, Diklaim 90 Persen Terjual
Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, Diklaim 90 Persen Terjual
BUMN
Terobosan Data Iklim, Studi Rilis Rekam Jejak Penyimpanan CO2 Bawah Tanah Dunia
Terobosan Data Iklim, Studi Rilis Rekam Jejak Penyimpanan CO2 Bawah Tanah Dunia
Pemerintah
CELIOS: RI Terlalu 'Jualan' Hutan dan Laut di KTT COP30
CELIOS: RI Terlalu "Jualan" Hutan dan Laut di KTT COP30
LSM/Figur
Konsekuensi Tunda Net Zero, Gelombang Panas akan Lebih Lama dan Sering
Konsekuensi Tunda Net Zero, Gelombang Panas akan Lebih Lama dan Sering
Pemerintah
Restorasi Gambut di Ketapang Cegah Karhutla Selama Satu Dekade Terakhir
Restorasi Gambut di Ketapang Cegah Karhutla Selama Satu Dekade Terakhir
LSM/Figur
Kementerian PPN/Bappenas Apresiasi Praktik Baik Pembangunan lewat Indonesia’s SDGs Action Awards 2025
Kementerian PPN/Bappenas Apresiasi Praktik Baik Pembangunan lewat Indonesia’s SDGs Action Awards 2025
Pemerintah
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Pemerintah
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Pemerintah
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
LSM/Figur
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau