Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Jajaran pemerintah daerah di Indonesia diminta mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon (NEK) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara Sosialisasi NEK di Sektor Kehutanan yang dihadiri para sekretaris daerah se-Indonesia di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

NEK telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Sedangkan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Baca juga: Tiga Provinsi Jadi Model Pembangunan Rendah Karbon, Ini Daftarnya

“Saya titip di birokrasi pemerintah daerah untuk mengawal environmental governance (tata kelola lingkungan) ini,” ujar Siti dalam keterangannya.

Tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktik-praktik, kebijakan, kelembagaan, dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

Tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, private sector (sektor privat), dan civil society (masyarakat sipil) diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang sustainable (keberlanjutan),” tutur Siti.

Baca juga: Pengurangan Emisi Karbon Jadi Bagian Penghargaan Thomas Alva Edison

Beberapa elemen kunci dalam Tata kelola lingkungan mencakup sebagai berikut:

  • Melekatkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan dalam aksi nyata lapangan.
  • Konseptualisasi tentang wilayah dan masyarakat secara ekonomi dan politik sebagai bagian dari lingkungan.
  • Menekankan hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat hidupnya dan mendorong langkah-langkah menuju sistem sirkular atau daur ulang (bukan yang langsung terbuang).

Untuk menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak, termasuk dampak perubahan iklim, Siti mengungkapkan beberapa prinsip yang dipakai dalam bekerja.

Baca juga: Emisi Karbon Sektor Energi Baru Terpangkas 95 Juta Ton

Prinsip-prinsip tersebut seperti tata kelola lingkungan, sustainable forest management atau manajemen hutan yang berkelanjutan, dan carbon governance atau tata kelola karbon.

Siti menuturkan, Pemerintah Indonesia berpegang pada UUD 1945 menyangkut pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Komitmen kepada dunia internasional juga dijalankan sebagaimana semangat dalam Pembukaan UUD bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Selain kita juga menimba manfaat dari kerjasama teknis luar negeri, pengetahuan, teknologi dan pendanaannya,” kata Siti.

Baca juga: Pasang PLTS Atap, Bluebird Siap Reduksi 2.000 Ton Emisi Karbon Per Tahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Habis Pesta HUT TNI di Monas, 2.100 Petugas Angkut 126,6 Ton Sampah
Habis Pesta HUT TNI di Monas, 2.100 Petugas Angkut 126,6 Ton Sampah
Pemerintah
Investor Desak Uni Eropa Segera Terapkan Aturan Emisi Metana
Investor Desak Uni Eropa Segera Terapkan Aturan Emisi Metana
Swasta
Norwegia Cetak Sejarah, Jadi yang Pertama Kubur Emisi Karbon ke Bawah Laut
Norwegia Cetak Sejarah, Jadi yang Pertama Kubur Emisi Karbon ke Bawah Laut
Pemerintah
Mari Elka Pangestu: 80 Persen Duit Transisi Energi Harus dari Luar APBN
Mari Elka Pangestu: 80 Persen Duit Transisi Energi Harus dari Luar APBN
LSM/Figur
Langkah Mundur Aksi Iklim, Aliansi Perbankan Net-Zero Global Bubar
Langkah Mundur Aksi Iklim, Aliansi Perbankan Net-Zero Global Bubar
Pemerintah
Rombak Pola Makan Global Bisa Selamatkan 15 Juta Jiwa Per Tahun
Rombak Pola Makan Global Bisa Selamatkan 15 Juta Jiwa Per Tahun
Pemerintah
Lindungi Ekosistem TN Gunung Rinjani, Proklim Mart Raih Lestari Awards 2025
Lindungi Ekosistem TN Gunung Rinjani, Proklim Mart Raih Lestari Awards 2025
LSM/Figur
Booming AI dan Pusat Data Picu Peningkatan Polusi PFAS
Booming AI dan Pusat Data Picu Peningkatan Polusi PFAS
Pemerintah
Transisi Energi Barang Siapa Sih? IESR Minta Presiden Tunjuk Komandonya
Transisi Energi Barang Siapa Sih? IESR Minta Presiden Tunjuk Komandonya
LSM/Figur
Di Lestari Summit 2025, Astra Beberkan Komitmen Penguatan Ketahanan Desa
Di Lestari Summit 2025, Astra Beberkan Komitmen Penguatan Ketahanan Desa
BrandzView
Penemu 4G: Perubahan Iklim hingga AI Jadi Tantangan Global Masa Depan
Penemu 4G: Perubahan Iklim hingga AI Jadi Tantangan Global Masa Depan
LSM/Figur
Hiu Paus Terdampar di Bekasi, Warga Kafani sebagai Penghormatan
Hiu Paus Terdampar di Bekasi, Warga Kafani sebagai Penghormatan
LSM/Figur
Asa Akhmad Sobirin, Kembali ke Desa untuk Sejahterakan Petani Nira Kelapa
Asa Akhmad Sobirin, Kembali ke Desa untuk Sejahterakan Petani Nira Kelapa
LSM/Figur
Peringati Hari Sungai Sedunia, PLN dan KLH Gelar Aksi Bersih di DAS Ciliwung
Peringati Hari Sungai Sedunia, PLN dan KLH Gelar Aksi Bersih di DAS Ciliwung
BUMN
Tanamkan Prinsip HAM dalam Bisnis, PT Merdeka Copper Gold Raih Penghargaan Lestari Award 2025
Tanamkan Prinsip HAM dalam Bisnis, PT Merdeka Copper Gold Raih Penghargaan Lestari Award 2025
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau