Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Jajaran pemerintah daerah di Indonesia diminta mengawal tata kelola lingkungan dalam rangka pelaksanaan nilai ekonomi karbon (NEK) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara Sosialisasi NEK di Sektor Kehutanan yang dihadiri para sekretaris daerah se-Indonesia di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

NEK telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Sedangkan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Baca juga: Tiga Provinsi Jadi Model Pembangunan Rendah Karbon, Ini Daftarnya

“Saya titip di birokrasi pemerintah daerah untuk mengawal environmental governance (tata kelola lingkungan) ini,” ujar Siti dalam keterangannya.

Tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktik-praktik, kebijakan, kelembagaan, dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

Tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, private sector (sektor privat), dan civil society (masyarakat sipil) diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang sustainable (keberlanjutan),” tutur Siti.

Baca juga: Pengurangan Emisi Karbon Jadi Bagian Penghargaan Thomas Alva Edison

Beberapa elemen kunci dalam Tata kelola lingkungan mencakup sebagai berikut:

  • Melekatkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan dalam aksi nyata lapangan.
  • Konseptualisasi tentang wilayah dan masyarakat secara ekonomi dan politik sebagai bagian dari lingkungan.
  • Menekankan hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat hidupnya dan mendorong langkah-langkah menuju sistem sirkular atau daur ulang (bukan yang langsung terbuang).

Untuk menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak, termasuk dampak perubahan iklim, Siti mengungkapkan beberapa prinsip yang dipakai dalam bekerja.

Baca juga: Emisi Karbon Sektor Energi Baru Terpangkas 95 Juta Ton

Prinsip-prinsip tersebut seperti tata kelola lingkungan, sustainable forest management atau manajemen hutan yang berkelanjutan, dan carbon governance atau tata kelola karbon.

Siti menuturkan, Pemerintah Indonesia berpegang pada UUD 1945 menyangkut pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Komitmen kepada dunia internasional juga dijalankan sebagaimana semangat dalam Pembukaan UUD bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Selain kita juga menimba manfaat dari kerjasama teknis luar negeri, pengetahuan, teknologi dan pendanaannya,” kata Siti.

Baca juga: Pasang PLTS Atap, Bluebird Siap Reduksi 2.000 Ton Emisi Karbon Per Tahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Program ASRIDiapresiasi karena Tingkatkan Kesadaran soal Krisis Iklim
Program ASRIDiapresiasi karena Tingkatkan Kesadaran soal Krisis Iklim
Pemerintah
Penuhi Permintaan Susu yang Meningkat, Perusahaan Ini Jalankan Bisnis secara Inklusif
Penuhi Permintaan Susu yang Meningkat, Perusahaan Ini Jalankan Bisnis secara Inklusif
LSM/Figur
Studi: Kotoran Penguin di Antartika Bisa Bantu Dinginkan Planet
Studi: Kotoran Penguin di Antartika Bisa Bantu Dinginkan Planet
Pemerintah
Bahan Organik dan Kimia Cemari Situ Ria Rio hingga Picu Buih di Kali Sunter
Bahan Organik dan Kimia Cemari Situ Ria Rio hingga Picu Buih di Kali Sunter
Pemerintah
Tahun Ini, Menteri LH Wajibkan Produsen Kelola Sampah Plastik Sendiri
Tahun Ini, Menteri LH Wajibkan Produsen Kelola Sampah Plastik Sendiri
Pemerintah
Program Inkubasi UMKM Garudafood Berdayakan Ibu Rumah Tangga Jadi Penggerak Ekonomi
Program Inkubasi UMKM Garudafood Berdayakan Ibu Rumah Tangga Jadi Penggerak Ekonomi
Swasta
Ancaman Perubahan Iklim, Hutan Paling Beragam di Dunia Tak Mampu Adaptasi
Ancaman Perubahan Iklim, Hutan Paling Beragam di Dunia Tak Mampu Adaptasi
Pemerintah
Duduk Perkara Wartawan dan Humas KLH Dikroyok Saat Segel Perusahaan di Banten
Duduk Perkara Wartawan dan Humas KLH Dikroyok Saat Segel Perusahaan di Banten
Pemerintah
Asal Ular Tentukan Efektivitas Pembasmian Tikus secara Alami di Indramayu
Asal Ular Tentukan Efektivitas Pembasmian Tikus secara Alami di Indramayu
Pemerintah
Akses Kesehatan Berkelanjutan, Kunci Atasi Penyakit Pernapasan Kronis
Akses Kesehatan Berkelanjutan, Kunci Atasi Penyakit Pernapasan Kronis
Swasta
KLH/BPLH Genjot Target Indonesia Bersih 2029 lewat Pengelolaan Sampah 100 Persen
KLH/BPLH Genjot Target Indonesia Bersih 2029 lewat Pengelolaan Sampah 100 Persen
Pemerintah
Menjaga Hutan, Menggerakkan Ekonomi
Menjaga Hutan, Menggerakkan Ekonomi
Pemerintah
Perundingan Perjanjian Global Gagal, RI Tetap Berkomitmen Hentikan Polusi Plastik
Perundingan Perjanjian Global Gagal, RI Tetap Berkomitmen Hentikan Polusi Plastik
Pemerintah
Kompas Gramedia Gelar Roadshow Edukasi Keberlanjutan ke SMA di Jakarta
Kompas Gramedia Gelar Roadshow Edukasi Keberlanjutan ke SMA di Jakarta
Swasta
Asia ESG Summit 2025 Segera Digelar, Bahas Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Asia ESG Summit 2025 Segera Digelar, Bahas Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau