KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan ada tiga strategi utama untuk mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan, ketiga strategi tersebut adalah penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Maliki menjelaskan, dalam strategi penurunan beban pengeluaran, pemerintah memiliki berbagai kebijakan seperti program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan atau program bantuan lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM Dapat Tekan Kemiskinan
“Kebijakan diarahkan pada perbaikan ketepatan sasaran program bantuan sosial melalui satu data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” kata Maliki sebagaimana dilansir Antara, Selasa (5/9/2023).
Sedangkan dalam strategi peningkatan pendapatan, program yang dilakukan contohnya adalah peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menjelaskan, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan didorong melalui pelaksanaan padat karya tunai, optimalisasi Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta peningkatan pendampingan dan pelatihan usaha.
Sementara dalam strategi meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, kegiatan yang dilakukan adalah sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem Terkonsentrasi di Indonesia Timur
Salah satunya, kata Maliki, melalui pemenuhan pelayanan dasar seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.
“Tiga strategi ini didukung dengan beberapa strategi kebijakan, yakni peningkatan data dan sasaran, perencanaan anggaran berbasis bukti, integrasi program, peningkatan akses ke pasar kerja, meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar, melibatkan partisipasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor,” tutur Maliki.
Maliki berujar, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem memiliki tiga fokus utama juga dilakukan pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem Diyakini Hilang pada 2024
Langkah tersebut seperti meningkatkan akurasi penentuan sasaran melalui pengembangan dan pemadanan basis data.
“Hal ini melibatkan integrasi dan harmonisasi berbagai sumber data, seperti penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), Regsosek, data kependudukan, data pembangunan berkelanjutan (SDGs), dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” paparnya.
Menurut Maliki, pemerintah juga mengoptimalkan koordinasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan berbagai program.
Dia mengatakan, langkah tersebut dijalankan melalui pengawasan dan evaluasi periodik untuk memastikan efektivitas program pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Sekoper Cinta Kurangi Kemiskinan 300.000 Orang di Jawa Barat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya