JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa produksi kopi Indonesia terus meningkat dengan total ekspor mencapai 196 ribu ton atau senilai 661 juta dollar AS.
Wamenperin, Faisol Riza, mengungkapkan realisasi produksi kopi olahan nasional mencapai 1,4 juta ton dengan tingkat utilisasi sebesar 77 persen pada 2024.
“Saya sering mendapatkan laporan, kopi dan industri olahan kopi dari Indonesia ini makin meningkat baik dari sisi ekspor, produksi, maupun kualitas. Namun, saya juga menyaksikan pangsa pasar kopi Indonesia di berbagai negara masih kecil,” kata Faisol dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Tuku dan Gen Z Dorong Budaya Kopi yang Ramah Lingkungan
Menurut dia, hal itu dikarenakan ketatnya persaingan industri global. Oleh karenanya, dia meminta produsen kopi termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus berinovasi serta beradaptasi dengan teknologi.
"Pengetahuan tentang cita rasa dan pasar harus dipahami secara mendalam. Saya yakin, jika kita bergerak bersama dan menciptakan inovasi, Indonesia akan menjadi produsen kopi terbesar dunia,” ungkap Faisol.
Sejauh ini, Indonesia memiliki 54 jenis kopi dengan sertifikat IG, yang menjadi kekuatan dalam membangun brand kopi nasional di pasar internasional. Faisol mengatakan, sertifikat tersebut merupakan instrumen penting dalam proses premiumisasi produk kopi olahan lokal.
Sementara itu, konsumsi kopi nasional mencapai 1,3 kilogran per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sebesar 288 ribu ton. Tren pertumbuhan pasar kopi Indonesia periode 2024–2029 diproyeksikan mencapai 3,61 persen.
Baca juga: Perusahaan Susu dan Kopi Lambat Atasi Emisi Metana
"Kondisi ini memberikan peluang besar bagi peningkatan investasi, terutama di sektor industri kopi kekinian, specialty coffee, dan produk berbasis kopi seperti kopi kapsul, kopi celup, kopi RTD, serta produk turunan lainnya seperti flavor, sirup, dan permen kopi," jelas dia.
Kemenperin pun telah menyediakan fasilitasi berupa pelatihan Good Manufactruing Practices (GMP), pendampingan transformasi industri 4.0, serta pemberian insentif fiskal.
Insentif itu berupa super deduction tax bagi pelaku industri yang berinvestasi pada kegiatan litbang dan pelatihan vokasi, serta program restrukturisasi mesin dan peralatan industri guna meningkatkan mutu.
Baca juga: Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim
"Upaya-upaya tersebut juga merupakan bentuk komitmen Kemenperin untuk terus memperkuat ekosistem industri kopi nasional dari hulu hingga ke hilir, guna mendorong terciptanya nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan ekspor yang berkelanjutan," tutur Faisol.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya