Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung: Kewajiban ASN Pakai Transportasi Umum Terkait Penurunan Emisi

Kompas.com - 21/05/2025, 13:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan semua ASN Jakarta diwajibkan menumpangi transportasi umum setiap Rabu untuk memangkas emisi karbon.

Ini sejalan dengan target penurunan emisi Jakarta sebesar 30 persen. Pramono mengaku, hal itu tak mudah dilakukan namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendorong penggunanaan transportasi umum.

"Seperti hari Rabu ini saya melihat keseriusan, kesungguhan teman-teman ASN untuk memanfaatkan fasilitas publik itu sekarang sudah terjadi," ungkap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). 

Baca juga: Menteri LH: Mangrove dan Gambut Jadi Kunci Pangkas Emisi

"Mudah-mudahan ini akan menjadi tradisi, tidak hanya hari Rabu saja mungkin juga akan menjadi hari-hari lain," imbuh dia.

Terbaru, Pemprov DKI akan meresmikan trayek Transjakarta rute PIK-Blok M, Kamis (22/5/2025). Pramono juga mempertimbangkan penambahan rute yang padat penumpang. 

"Tujuannya tadi mengurangi emisi. Misalnya yang kebanyakan arahnya ke Blok M, maka saya akan melihat apakah memang Blok M perlu diperbaiki, diperluas, ataukah kemudian kami mencari alternatif supaya orang lebih gampang dari Blok M ke mana saja," jelas Pramono.

Untuk diketahui, ASN wajib menumpangi transportasi umum diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Aturan ini berlaku saat berangkat kerja, pulang kerja, dan pelaksanaan tugas dinas.

Baca juga: Dua Pertiga Emisi Global Ternyata Ulah 10 Persen Orang Terkaya!

ASN bisa menumpangi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek
Kereta Bandara (Railink), KRL Jabodetabek (Commuterline/KRL, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

Namun pegawai dengan disabilitas, ibu hamil, sakit, petugas lapangan khusus dikecualikan.

Baca juga: Kebutuhan Listrik Naik, Emisi Turun: Energi Bersih Ubah Wajah Tiongkok

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau