Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Permen PLTS Atap Berpotensi Dorong Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN

Kompas.com - 09/09/2023, 19:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Menurut Herman, ada tiga hal harus diatur, yaitu tentang kapasitas yang dibatasi 100 persen, kedua tentang harga yang dianggap dibeli atau harganya sama dengan 65 persen, karena dari energi yang diekspor yang diakui hanya 65 persen.

Sekarang dalam Permen Nomor 26 diakui 100 persen kapasitasnya, tetapi akibatnya PLN merasa kurang, agak dirugikan atau tidak pada posisi yang ikut win-win dengan adanya PLTS Atap.

“Sebetulnya peraturan yang diperlukan adalah harga tetap sama dengan 1 banding 1. Jadi kalau dia beli dari PLN misalnya harganya 1.500 ya ekspornya dibayar 1.500 juga. Cuma yang perlu dibatas adalah berapa energi boleh diekspor," imbuh Hemarn.

Hal lain yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pelaku industri, menurut Sumaryo adalah terkait perizinan. Baik keterlambatan maupun adanya keenganan untuk mengabulkan persetujuan.

Baca juga: Progres Terbaru Rencana PLTS 300 MegaWatt Harita di Pulau Obi

Padahal permintaan terhadap PLTS Atap juga tercatat meningkat tajam dari tahun ke tahun. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pelanggan PLTS Atap secara Nasional per Juli 2023 mencapai 105,42 mega watt, yang berasal dari 7.472 pelanggan.

Jumlah pelanggan terbesar dari rumah tangga sebesar 17 persen dan kapasitas terbesar dari satu industri sebesar 47 persen.

Potensinya sendiri secara nasional mencapai 32,5 gigawatt baik dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah.

Kementerian juga menargetkan bangunan PLTS Atap secara bertahap sebesar 3,61 giga watt sampai dengan tahun 2025 (tahun 2023 ditargetkan sebesar 900 megawatt dan tahun 2024 sebesar 1,8 giga watt).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com