Kedua, perkuat komitmen iklim atau NDC sesuai dengan hasil Global Stocktake.
Ketiga, adopsi target global untuk menghentikan secara bertahap semua bahan bakar fosil.
Keempat, adopsi target global untuk menghentikan kerusakan dan memulihkan seluruh ekosistem alam termasuk hutan, pesisir, mangrove, dan laut pada 2030.
Kelima, perubahan sistemik yang radikal dalam hal produksi pangan, energi, penggunaan hutan dan lahan, dan pembangunan.
Keenam, rekognisi peran dan hak masyarakat adat dan lokal serta solusi lokal perubahan iklim.
Ketujuh, mengakui gagalnya kepemimpinan negara-negara kaya dalam mencegah kerusakan bumi.
Baca juga: Mengenal COP28 Dubai: Urgensi dan Pesertanya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya