Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
EKONOMI SIRKULAR

Penerapan ESR dan Langkah Besar Coca-Cola untuk Dukung Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kompas.com, 18 Desember 2023, 11:57 WIB
ADW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Plastik bekas pakai masih menjadi salah satu permasalahan yang mendapat perhatian dunia. Pasalnya, jumlah plastik bekas pakai terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang dipublikasikan pada Selasa (22/2/2022), hanya kurang dari 10 persen plastik bekas pakai di seluruh dunia yang berhasil didaur ulang.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara penyumbang plastik bekas pakai cukup tinggi. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia menghasilkan 68,5 juta ton sampah pada 2021. Dari angka ini, sebanyak 17 persen merupakan plastik bekas pakai.

Mengingat risiko yang dapat ditimbulkan oleh plastik bekas pakai tersebut, berbagai upaya mulai digalakkan untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan menerapkan pendekatan ekonomi sirkular.

Dilansir dari Pusat Fasilitas Penerapan Standar Instrumen Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusfaster BSILHK), ekonomi sirkular adalah konsep membuat nilai produk, bahan, dan sumber daya alam dalam perekonomian berumur panjang guna meminimalkan kerusakan lingkungan.

Berbeda dengan sistem ekonomi linier, ekonomi sirkular memungkinkan produk yang sudah terpakai dapat digunakan berulang. Limbahnya pun dapat diolah kembali menjadi bahan baku baru. Dengan demikian, persoalan penumpukan limbah yang merusak lingkungan bisa dicegah.

Adapun ekonomi sirkular diterapkan dengan mengadopsi pendekatan 5R, yakni konsep reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew.

Konsep reduce dilakukan dengan mengurangi limbah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan, termasuk produksi dan konsumsi. Reuse merupakan upaya untuk menggunakan kembali produk yang dihasilkan.

Kemudian, sesuai namanya, recycle adalah upaya mendaur ulang limbah plastik menjadi barang baru yang bermanfaat. Selanjutnya, refurbish adalah memanjangkan daur hidup material atau memanfaatkan material yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Terakhir, renew adalah upaya menciptakan inovasi dalam aktivitas sehari-hari sehingga plastik bekas pakai tidak mencemari lingkungan.

Melalui penerapan ekonomi sirkular tersebut, siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya dapat diperpanjang dan dipakai selama mungkin. Dengan begitu, timbulan plastik bekas pakai bisa diminimalkan.

Kerja sama berbagai pihak

Namun, untuk memastikan pendekatan ekonomi sirkular dan berbagai upaya di dalamnya bisa berjalan dengan baik, peran dan dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan. Oleh karena itu, penerapan kerangka kerja extended stakeholders responsibility (ESR) menjadi salah satu yang diupayakan.

Untuk diketahui, ESR merupakan kerangka kerja yang mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, produsen, distributor, hingga konsumen, baik di sektor formal maupun informal, untuk mengelola limbah kemasan produk untuk mewujudkan ekonomi sirkular.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan dukungannya dalam implementasi ESR dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Director of Public Affairs, Communications and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo memasukkan kemasan bekas pakai ke dalam dropbox yang dapat ditemukan pada acara Kampanye Daur Ulang ?Dari Botol Jadi Botol?. dok. Coca Cola Director of Public Affairs, Communications and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo memasukkan kemasan bekas pakai ke dalam dropbox yang dapat ditemukan pada acara Kampanye Daur Ulang ?Dari Botol Jadi Botol?.

Peta jalan itu disusun untuk waktu 10 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2029 dengan target pengurangan sampah barang dan kemasan, serta wadah berbahan plastik, kertas, kaca, dan aluminium sebesar 30 persen dari jumlah produk dan atau kemasan produk yang dihasilkan dan dipasarkan pada 2029.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau