Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
EKONOMI SIRKULAR

Penerapan ESR dan Langkah Besar Coca-Cola untuk Dukung Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kompas.com, 18 Desember 2023, 11:57 WIB
ADW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Plastik bekas pakai masih menjadi salah satu permasalahan yang mendapat perhatian dunia. Pasalnya, jumlah plastik bekas pakai terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang dipublikasikan pada Selasa (22/2/2022), hanya kurang dari 10 persen plastik bekas pakai di seluruh dunia yang berhasil didaur ulang.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara penyumbang plastik bekas pakai cukup tinggi. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia menghasilkan 68,5 juta ton sampah pada 2021. Dari angka ini, sebanyak 17 persen merupakan plastik bekas pakai.

Mengingat risiko yang dapat ditimbulkan oleh plastik bekas pakai tersebut, berbagai upaya mulai digalakkan untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan menerapkan pendekatan ekonomi sirkular.

Dilansir dari Pusat Fasilitas Penerapan Standar Instrumen Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusfaster BSILHK), ekonomi sirkular adalah konsep membuat nilai produk, bahan, dan sumber daya alam dalam perekonomian berumur panjang guna meminimalkan kerusakan lingkungan.

Berbeda dengan sistem ekonomi linier, ekonomi sirkular memungkinkan produk yang sudah terpakai dapat digunakan berulang. Limbahnya pun dapat diolah kembali menjadi bahan baku baru. Dengan demikian, persoalan penumpukan limbah yang merusak lingkungan bisa dicegah.

Adapun ekonomi sirkular diterapkan dengan mengadopsi pendekatan 5R, yakni konsep reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew.

Konsep reduce dilakukan dengan mengurangi limbah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan, termasuk produksi dan konsumsi. Reuse merupakan upaya untuk menggunakan kembali produk yang dihasilkan.

Kemudian, sesuai namanya, recycle adalah upaya mendaur ulang limbah plastik menjadi barang baru yang bermanfaat. Selanjutnya, refurbish adalah memanjangkan daur hidup material atau memanfaatkan material yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Terakhir, renew adalah upaya menciptakan inovasi dalam aktivitas sehari-hari sehingga plastik bekas pakai tidak mencemari lingkungan.

Melalui penerapan ekonomi sirkular tersebut, siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya dapat diperpanjang dan dipakai selama mungkin. Dengan begitu, timbulan plastik bekas pakai bisa diminimalkan.

Kerja sama berbagai pihak

Namun, untuk memastikan pendekatan ekonomi sirkular dan berbagai upaya di dalamnya bisa berjalan dengan baik, peran dan dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan. Oleh karena itu, penerapan kerangka kerja extended stakeholders responsibility (ESR) menjadi salah satu yang diupayakan.

Untuk diketahui, ESR merupakan kerangka kerja yang mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, produsen, distributor, hingga konsumen, baik di sektor formal maupun informal, untuk mengelola limbah kemasan produk untuk mewujudkan ekonomi sirkular.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan dukungannya dalam implementasi ESR dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Director of Public Affairs, Communications and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo memasukkan kemasan bekas pakai ke dalam dropbox yang dapat ditemukan pada acara Kampanye Daur Ulang ?Dari Botol Jadi Botol?. dok. Coca Cola Director of Public Affairs, Communications and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo memasukkan kemasan bekas pakai ke dalam dropbox yang dapat ditemukan pada acara Kampanye Daur Ulang ?Dari Botol Jadi Botol?.

Peta jalan itu disusun untuk waktu 10 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2029 dengan target pengurangan sampah barang dan kemasan, serta wadah berbahan plastik, kertas, kaca, dan aluminium sebesar 30 persen dari jumlah produk dan atau kemasan produk yang dihasilkan dan dipasarkan pada 2029.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
LSM/Figur
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
LSM/Figur
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
LSM/Figur
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Pemerintah
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
LSM/Figur
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Pemerintah
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
LSM/Figur
Solusi Tas Spunbond Menumpuk, Jangan Diperlakukan Seperti Kantong Plastik
Solusi Tas Spunbond Menumpuk, Jangan Diperlakukan Seperti Kantong Plastik
LSM/Figur
Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera
Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera
Pemerintah
3 Orangutan Dilepasliar ke TN Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat
3 Orangutan Dilepasliar ke TN Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat
LSM/Figur
KLH Segel 5 Tambang di Sumatera Barat, Diduga Picu Banjir Sumatera
KLH Segel 5 Tambang di Sumatera Barat, Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Banjir Bandang Dinilai Munculkan Risiko terhadap Keanekaragaman Hayati Sumatra
Banjir Bandang Dinilai Munculkan Risiko terhadap Keanekaragaman Hayati Sumatra
LSM/Figur
Keanekaragaman Hayati Tebet Eco Park, 20 Jenis Burung hingga Reptil Teridentifikasi
Keanekaragaman Hayati Tebet Eco Park, 20 Jenis Burung hingga Reptil Teridentifikasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau