Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Januari 2024, 23:40 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut anggaran untuk perubahan iklim di Indonesia masih rendah.

Dia menyampaikan, anggaran untuk krisis iklim di Indonesia jauh dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Cak Imin menyampaikan hal tersebut dalam debat cawapres yang dilangsungkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) malam.

Baca juga: Ketiga Cawapres Tak Kupas Dampak Perubahan Iklim terhadap Produksi Pangan

"Kita melihat krisis iklim tidak diatasi serius. Bahkan ditunjukkan anggarannya jauh di bawah sektor-sektor lainnya," kata Cak Imin.

Dia menilai, upaya mengatasi krisis iklim harus dimulai dengan etika pembangunan yang seimbang antara manusia dan alam.

"Pembangunan nasional harus beranjak pada keadilan iklim, keadilan ekologi, keadilan antargenerasi, keadilan agraria, dan keadilan sosial," tuturnya.

Cak Imin juga mengkritik rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang tidak menjawab akar masalah krisis iklim.

Baca juga: Waspadai Misinformasi Perubahan Iklim di YouTube, Pembuatnya Punya Strategi Baru

Dari pernyataan Cak Imin tersebut, apakah betul anggaran perubahan iklim Indonesia tergolong rendah?

Selama 2018 hingga 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp 307,94 triliun.

Artinya, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata sebesar Rp 102,65 triliun per tahun.

Anggaran tersebut baru sebesar 4,3 persen dalam APBN, sebagaimana dikutip dari Laporan Anggaran Mitigasi Dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2018-2020.

Baca juga: Pengelola Mal Berharap Capres Terpilih Bisa Bikin Iklim Usaha yang Kondusif

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, alokasi anggaran untuk iklim pada 2016-2021 terbagi untuk mitigasi 74 persen dan adaptasi 26 persen.mp.im/plus6

Di sisi lain, Menurut World Bank (2022), alokasi anggaran penanganan perubahan iklim dalam APBN masih relatif kecil.

Alokasi tersebut masik kecil dibandingkan dengan kebutuhan untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).

Indonesia membutuhkan pendanaan rata-rata dalam setahun sebesar Rp 266,3 triliun sampai dengan tahun 2030 untuk mencapai NDC.

Baca juga: Krisis Iklim Picu Kepunahan Kera Besar Lebih dari 200.000 Tahun Lalu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
LSM/Figur
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau