KOMPAS.com - Papua menjadi provinsi dengan angka kematian ibu paling tinggi di Indonesia pada 2020.
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Mortalitas di Indonesia, angka kematian ibu di Papua mencapai 565 per 100.000 kelahiran hidup.
Itu artinya terdapat 565 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan, atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.
Baca juga: Angka Kematian Ibu di Indonesia Masih Tinggi
Publikasi tersebut disarikan BPS berdasarkan Long Form Sensus Penduduk 2020.
Angka kematian ibu di Papua tersebut sangat jauh bila disansingkan dengan rata-rata nasional.
BPS melaporkan, pada 2020 angka kematian ibu di Indonesia adalah 189 per 100.000 kelahiran hidup.
Bila dibandingkan lagi, angka kematian ibu di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah 48 per 100.000 kelahiran hidup, menempatkannya sebagai provinsi dengan angka kematian ibu terendah se-Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat terjadi ketimpangan yang sangat tinggi antara Papua dengan nasional dan daerah lain.
Baca juga: Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Upaya Komprehensif Diperlukan
Selain Papua, ada 10 provinsi dengan angka kematian ibu tertinggi di Indonesia. Ke-10 provinsi tersebut adalah:
Selain ke-10 provinsi tersebut, masih ada 10 provinsi dengan angka kematian ibu di atas angka nasional.
Provinsi-provinsi tersebut adalah Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Angka kematian ibu menjadi parameter yang sensitif terkait derajat kesehatan perempuan dan dipengaruhi oleh kualitas layanan kesehatan, infrasktrutur, dan kesehatan ibu remaja.
Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu, IHC Gelar Edukasi Pra-Kehamilan
Ketimpangan angka kematian ibu tersebut merupakan sebuah refleksi dari kemampuan daerah yang tidak merata dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan, utamanya kesehatan ibu.
BPS menyebutkan, diperlukan upaya bersama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyusunan strategi pembangunan di bidang kesehatan yang disesuaikan dengan konteks kewilayahan.
Ketimpangan angka kematian ibu antarprovinsi juga sejalan dengan adanya disparitas pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) antar provinsi pada 2020.
Terlebih lagi, angka kematian ibu secara nasional masih jauh dari target nomor 3 Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030 yakni mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya