Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kematian Ibu di Papua Tertinggi di Indonesia

Kompas.com, 23 Februari 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Papua menjadi provinsi dengan angka kematian ibu paling tinggi di Indonesia pada 2020.

Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Mortalitas di Indonesia, angka kematian ibu di Papua mencapai 565 per 100.000 kelahiran hidup.

Itu artinya terdapat 565 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan, atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.

Baca juga: Angka Kematian Ibu di Indonesia Masih Tinggi

Publikasi tersebut disarikan BPS berdasarkan Long Form Sensus Penduduk 2020.

Angka kematian ibu di Papua tersebut sangat jauh bila disansingkan dengan rata-rata nasional.

BPS melaporkan, pada 2020 angka kematian ibu di Indonesia adalah 189 per 100.000 kelahiran hidup.

Bila dibandingkan lagi, angka kematian ibu di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah 48 per 100.000 kelahiran hidup, menempatkannya sebagai provinsi dengan angka kematian ibu terendah se-Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat terjadi ketimpangan yang sangat tinggi antara Papua dengan nasional dan daerah lain.

Baca juga: Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Upaya Komprehensif Diperlukan

Selain Papua, ada 10 provinsi dengan angka kematian ibu tertinggi di Indonesia. Ke-10 provinsi tersebut adalah:

  • Papua: 565
  • Papua Barat: 343
  • Nusa Tenggara Timur: 316
  • Sulawesi Barat: 274
  • Gorontalo: 266
  • Sulawesi Tengah: 264
  • Maluku: 261
  • Nusa Tenggara Barat: 257
  • Maluku Utara: 255
  • Kalimantan Barat: 246

Selain ke-10 provinsi tersebut, masih ada 10 provinsi dengan angka kematian ibu di atas angka nasional.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Angka kematian ibu menjadi parameter yang sensitif terkait derajat kesehatan perempuan dan dipengaruhi oleh kualitas layanan kesehatan, infrasktrutur, dan kesehatan ibu remaja.

Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu, IHC Gelar Edukasi Pra-Kehamilan

Ketimpangan angka kematian ibu tersebut merupakan sebuah refleksi dari kemampuan daerah yang tidak merata dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan, utamanya kesehatan ibu.

BPS menyebutkan, diperlukan upaya bersama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyusunan strategi pembangunan di bidang kesehatan yang disesuaikan dengan konteks kewilayahan.

Ketimpangan angka kematian ibu antarprovinsi juga sejalan dengan adanya disparitas pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) antar provinsi pada 2020.

Terlebih lagi, angka kematian ibu secara nasional masih jauh dari target nomor 3 Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030 yakni mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.

Baca juga: Prabowo Sebut Angka Kematian Ibu Melahirkan Indonesia Masuk 10 Tertinggi di Dunia, Bagaimana Datanya?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pasar Keuangan Berkelanjutan Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat pada 2031
Pasar Keuangan Berkelanjutan Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat pada 2031
Pemerintah
Industri Fashion Global Hadapi Risiko Finansial Jika Lambat Tanggapi Perubahan Iklim
Industri Fashion Global Hadapi Risiko Finansial Jika Lambat Tanggapi Perubahan Iklim
Pemerintah
50 Persen Padang Rumput di Seluruh Dunia Menyusut Akibat Krisis Iklim pada Akhir Abad Ini
50 Persen Padang Rumput di Seluruh Dunia Menyusut Akibat Krisis Iklim pada Akhir Abad Ini
LSM/Figur
Konfliknya dengan Manusia Makin Parah, Gajah Butuh Kantong Populasi Lebih Banyak
Konfliknya dengan Manusia Makin Parah, Gajah Butuh Kantong Populasi Lebih Banyak
LSM/Figur
PT RMU Buka Lowongan untuk Lulusan Teknik hingga Kehutanan, Ini Syaratnya
PT RMU Buka Lowongan untuk Lulusan Teknik hingga Kehutanan, Ini Syaratnya
Swasta
Tanaman Pangan Pokok Sumbang 11 Persen Deforestasi Global
Tanaman Pangan Pokok Sumbang 11 Persen Deforestasi Global
Pemerintah
Perusahaan Makanan dan Minuman Disebut Gagal Cegah Risiko 'Kerja Paksa'
Perusahaan Makanan dan Minuman Disebut Gagal Cegah Risiko "Kerja Paksa"
Swasta
Studi Ungkap Dampak Tersembunyi Industri Digital Terhadap Perubahan Iklim
Studi Ungkap Dampak Tersembunyi Industri Digital Terhadap Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Tekan Program Makan Sekolah, Peneliti Stanford Soroti Dampaknya bagi Anak
Krisis Iklim Tekan Program Makan Sekolah, Peneliti Stanford Soroti Dampaknya bagi Anak
LSM/Figur
Industri Pertambangan Tak Bisa Hanya Good Mining, Harus Jadikan ESG Bagian dari Keputusan Bisnis
Industri Pertambangan Tak Bisa Hanya Good Mining, Harus Jadikan ESG Bagian dari Keputusan Bisnis
Swasta
Kenapa Gen Z Makin Sulit Cari Kerja Setelah Lulus?
Kenapa Gen Z Makin Sulit Cari Kerja Setelah Lulus?
LSM/Figur
Amazon hingga Microsoft Dominasi Pembelian Energi Bersih Sepanjang 2025
Amazon hingga Microsoft Dominasi Pembelian Energi Bersih Sepanjang 2025
Swasta
Pengamat: Gugus Tugas Program PLTS 100 GW butuh Banyak 'Resources'
Pengamat: Gugus Tugas Program PLTS 100 GW butuh Banyak "Resources"
LSM/Figur
Pengamat: Program PLTS 100 GW Bisa Hemat Subsidi BBM Hingga Rp 21 T
Pengamat: Program PLTS 100 GW Bisa Hemat Subsidi BBM Hingga Rp 21 T
LSM/Figur
Investasi Transisi Energi Global Tembus Rp 38 Triliun pada 2025
Investasi Transisi Energi Global Tembus Rp 38 Triliun pada 2025
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau