Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN Imbau Prakonsepsi Lebih Utama Dibanding "Pre-Wedding"

Kompas.com, 18 Maret 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan pentingnya calon pengantin mempersiapkan prakonsepsi ketimbang menghabiskan terlalu banyak dana untuk pre-wedding.

Prakonsepsi adalah persiapan atau pemeriksaan kehamilan sebelum proses pembuahan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi resiko yang dapat memengaruhi kesehatan wanita atau pasangan usia produktif yang ingin hamil. 

“Saya sering kritik, jangan banyak pre-wedding lah, habis banyak. Coba kita menyiapkan prakonsepsi, bagaimana menyiapkan istri dan suami," kata Hasto, dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024). 

Sebab, seorang istri harus dipersiapkan 90 hari atau tiga bulan sebelum menikah, mengingat perempuan hanya menghasilkan satu sel telur saja. Sementara itu, suami perlu dipersiapkan 73-75 hari untuk produksi sperma. 

Baca juga: Stunting Dapat Terjadi Sejak Awal Masa Kehamilan

Hasto menyarankan calon pengantin laki-laki agar sejak 75 hari sebelum menikah mengurangi rokok, berhenti minum alkohol, dan tidak berendam air panas, agar memiliki sperma yang sehat.

Sedangkan bagi calon pengantin perempuan, sebaiknya mencukupi asupan vitamin dan meminum tablet tambah darah tiga bulan sebelum terjadi konsepsi.

Pentingnya persiapan kehamilan

Ia juga menjelaskan bahwa pada usia kehamilan delapan minggu, semua organ janin telah terbentuk.

“Perkembangan janin cepat sekali, organogenesis hamil delapan minggu (2 bulan), semua organ sudah terbentuk, jadi hamil itu jangan main-main, maka dari itu berencana itu keren, harus merencanakan betul kehamilan,” tutur Hasto.

Kehamilan harus benar-benar direncanakan, diprogram, dan dievaluasi agar anak terlahir sehat, tidak stunting, dan tidak cacat.

Di Indonesia, tidak ada regulasi melarang pengguguran kandungan ketika terjadi kecacatan di dalam kandungan.

Oleh karena itu, sebelum terjadi kehamilan, Hasto menekankan pentingnya persiapan bagi suami dan istri minimal tiga bulan sebelum pembuahan.

Ilustrasi ibu hamil Dok. Freepik/Prostooleh Ilustrasi ibu hamil

“Ada perempuan mual-mual, tetapi enggak tahu kalau dia hamil karena kehamilannya tidak direncanakan, tidak diprogram, tidak diperhatikan, kalau dia minum antasida (obat untuk meredakan penyakit lambung) banyak setiap hari, bisa mempengaruhi bibir janin, bayi bisa sumbing," paparnya.

Ia juga menyebutkan, masih banyak ibu-ibu yang tidak mengetahui jika sudah hamil, dan minum tetracycline karena diare atau sakit infeksi di kulit.

“Karena tidak tahu kalau hamil, akhirnya anak yang dikandung cacat, giginya cokelat dan mudah keropos,” ujar Hasto.

Baca juga:

Perlunya pemeriksaan

Kekurangan vitamin B, D, dan asam folat dapat menimbulkan bayi lahir cacat. Perempuan yang kekurangan darah atau anemia juga berisiko melahirkan bayi cacat. 

Oleh karena itu, ia mengajak remaja perempuan minum tablet tambah darah, memeriksakan kadar darah dalam tubuh (hemoglobin), dan lingkar lengan, agar bayi yang dilahirkan sehat.

"Saat pranikah, antropometri wajib diukur lingkar lengan, berat badan, asupan gizi. Ini program BKKBN, termasuk pengisian aplikasi Elsimil (Elektronik siap nikah siap hamil),” terangnya. 

Hasto juga berpesan, pengantin di bawah usia 20 tahun untuk menunda kehamilan dengan menggunakan kondom dan pil. Sebab, diameter panggul istri yang kurang dari 10 cm dapat mengakibatkan bayi lahir dengan kepala terjepit.

Bayi bisa stres, lalu terjadi gegar otak, macet persalinan, menimbulkan pendarahan, hingga robekan jalan lahir. 

"Maka, jangan hamil dan melahirkan terlalu muda umur belasan tahun, idealnya antara umur 20 - 35 tahun,” pungkas Hasto. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau