Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Bapak, Kenali Gejala Gangguan Mental pada Ibu Usai Melahirkan

Kompas.com, 18 Maret 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Ibu yang baru melahirkan rentan mengalami beban mental dan emosional yang menyebabkan gangguan terhadap mentalnya.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Kelompok Staf Medis Kebidanan dan Penyakit Kandungan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta I Putu Gede Kayika menyampaikan, gangguan mental yang muncul contohnya seperti baby blues hingga depresi pasca-persalinan.

"Seorang ibu yang baru mengalami perubahan proses itu, secara mental atau psikisnya mengalami beban yang bisa mengganggu orang di lingkungan, termasuk anaknya," kata Putu, sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Kesehatan Mental, Kanker, dan Layanan Digital Jadi Isu Penting MMB Health Trends 2024

Dia menuturkan, banyak perempuan yang menghadapi tantangan besar dalam mengelola perubahan fisik, psikis, dan emosional signifikan setelah melahirkan.

Menurut dia, kondisi yang demikian bisa menimbulkan gangguan mental pasca-melahirkan. Ada beberapa gejala gangguan mental yang harus diwaspadai.

Beberapa contoh dari tersebut seperti perasaan sedih, kecemasan, kebingungan, serta kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari.

Putu mengatakan, ibu yang baru melahirkan juga bisa mengalami penurunan nafsu makan yang menyebabkan berat badan turun, kesulitan berkonsentrasi dan mengambil keputusan, serta merasa tertekan sepanjang hari.

Selain itu, perempuan yang baru melahirkan dapat merasakan kelelahan yang berlebihan, kesulitan tidur, perubahan suasana hati tiba-tiba, serta kewalahan menjalankan tugas-tugas baru setelah kelahiran bayinya.

Baca juga: Ribuan Warga Gangguan Mental di Babel Terdaftar sebagai Pemilih

Perubahan-perubahan yang dialami oleh ibu yang baru melahirkan, menurut dia, bisa membuat mereka merasa terlalu lelah untuk melakukan kegiatan yang sebelumnya mereka nikmati seperti menonton dan beraktivitas di media sosial.

Putu menyampaikan, gejala-gejala tersebut menandai terjadinya depresi pasca-melahirkan apabila berlangsung lebih dari dua minggu dan menghambat tugas ibu dalam merawat bayi.

"Kurang lebih gejala awalnya mirip gitu. Tapi, biasanya baby blues terjadi seminggu atau dua minggu pertama," katanya.

Sementara gejala yang lebih berat akan terjadi lebih dari dua minggu dan bisa masuk ke dalam kategori depresi pasca-melahirkan.

"Jadi, intensitasnya lebih berat dengan durasi yang lebih lama hingga bisa menghambat fungsi dari ibu dalam aktivitas sehari-harinya sebagai orang yang punya bayi," papar Putu.

Baca juga: Kesehatan Mental Masih Dipandang Sebelah Mata, Yuk Berkenalan dengan 5 Komunitas Ini

Putu mengemukakan, gangguan mental pada ibu menjadi lebih serius apabila munculnya ide untuk menyakiti diri sendiri atau bayinya.

Kondisi yang demikian merupakan tanda bahaya dari depresi pasca-persalinan.

Oleh karena itu, pihak keluarga perlu meningkatkan pengetahuannya mengenai kondisi mental dan emosional ibu seusai melahirkan.

Peningkatan pengetahuan dari keluarga diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan mental dan memberikan dukungan yang tepat bagi ibu yang baru melahirkan.

Putu menyampaikan, para suami atau bapak diharapkan lebih peka dan proaktif dalam memberikan dukungan serta perhatian kepada istri selama masa yang rentan tersebut.

Baca juga: Kesehatan Mental Pengaruhi Agenda Pembangunan Global

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau