KOMPAS.com – Suami perlu setia mendampingi dan menjaga psikologis istri saat hamil agar bayi lahir sehat, tidak prematur, dan mencegah terjadinya stunting.
Hal tersebut disampaikan Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lovely Daisy di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
“Psikologis berdampak pada ibu dan bayinya, ibu harus punya suami yang siaga. Jadi kalau periksa ke dokter, kontrol kehamilan itu kalau bisa terus didampingi oleh suaminya,” kata Lovely, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Stunting Masalah Kompleks, Ini Pesan buat Bapak-bapak
Dia menambahkan, ada banyak faktor yang menyebabkan bayi lahir prematur. Ada yang bisa dicegah dan ada pula yang tidak.
“Ibu pada saat hamil, bahkan sebelum hamil, harus diperhatikan. Karena masalah psikologis pasti akan berdampak pada janinnya,” ujar Lovely.
Untuk itu, peran suami sangat penting untuk menjaga psikologis ibu ketika berbicara masalah kejiwaan.
Dia menambahkan, para pegawai Kemenkes sudah mulai melayani skrining kesehatan jiwa. Dari situ, cukup banyak ditemukan pegawai yang mengalami masalah kejiwaan.
Baca juga: Tangani Stunting, Pemkot Bogor dan P3SI Gelar Program 1 Juta Bayi Unggulan
“Ini yang sedang kami kembangkan, kami berupaya hadir juga di lingkungan kesehatan jiwa, dan kami kembangkan konsepnya,” ucap Lovely.
Selain masalah kejiwaan, Lovely juga menekankan pentingnya deteksi dan tata laksana dini faktor risiko selama kehamilan, yang menjadi salah satu kunci pencegahan prematuritas dan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
“Dengan pemeriksaan yang berkualitas, faktor risiko prematuritas dan BBLR dapat ditemukan lebih dini sehingga dapat diberikan tata laksana yang tepat untuk menjamin kesehatan ibu dan janin,” tuturnya.
Kemenkes, lanjut Lovely, juga telah menetapkan standar pemeriksaan selama kehamilan.
Baca juga: Waspada, Anemia pada Remaja Putri Bawa Pengaruh Jangka Panjang hingga Jadi Faktor Stunting
Ibu setidaknya harus memeriksakan kehamilannya sebanyak enam kali sepanjang masa kehamilan, yaitu satu kali di trimester pertama, dua kali di trimester kedua, dan tiga kali di trimester ketiga.
“Dua diantaranya yaitu pemeriksaan di trimester pertama dan trimester ketiga dilakukan di dokter,” tuturnya.
Pemeriksaan di trimester pertama dan ketiga dilakukan agar ibu mendapatkan pemeriksaan secara komprehensif untuk mendeteksi faktor risiko komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan atau penyakit penyerta lainnya.
Pada dua kunjungan tersebut, ibu juga akan mendapatkan pemeriksaan USG untuk melihat lebih detail kondisi kehamilan ibu dan pertumbuhan janin.
Baca juga: Remaja Putri Perlu Waspadai Anemia untuk Cegah Anak Stunting
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya