Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palangka Raya Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah

Kompas.com, 30 Mei 2024, 12:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini sebagai upaya mewujudkan program nasional pengurangan pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Usai diresmikan hari ini, saya minta agar pusat daur ulang sampah ini segera beroperasi dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memaksimalkan pengelolaan sampah sehingga bernilai ekonomi," kata Alue usai peresmian Pusat Daur Ulang Sampah Kota Palangka Raya, di Kelurahan Panarung Kota, Rabu (29/5/2024).

Selain di Kota Palangka Raya, pusat daur ulang sampah yang merupakan program bantuan KLHK ini juga dibangun di Lampung dan Kudus, Jawa Tengah.

Baca juga: 7 Fakta Sampah Plastik, Problem Lingkungan Terbesar Manusia

Artinya, dari 500 lebih kabupaten kota se-Indonesia, ketiga daerah ini yang mendapat bantuan dari KLHK untuk pembangunan pusat daur ulang sampah.

Bantuan ini disebut merupakan salah satu apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, pusat daur ulang sampah ini dikembangkan dengan konsep pengelolaan sampah secara modern, sekaligus menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Pusat Daur Ulang Sampah

Pusat Daur Ulang Sampah Kota Palangka Raya berupa bangunan dua lantai yang berdiri di lahan seluas 2.300 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Panarung. Serta memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 10 ton per hari.

"Pada lantai pertama dimanfaatkan untuk pengolahan sampah, sementara lantai kedua berfungsi sebagai kantor serta pusat edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah," kata Rosa.

Ia berharap, pemerintah kota dapat memanfaatkan dan menjaga fasilitas tersebut secara maksimal. Sebab, pengolahan sampah yang dilakukan mampu bernilai ekonomi, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk pengembangan pusat daur ulang sampah yang serupa.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, dalam sehari masyarakat setempat mampu menghasilkan sampah hingga 150 ton, baik sampah organik maupun anorganik.

"Kami berterima kasih kepada KLHK atas bantuan pembangunan pusat daur ulang sampah ini. Setelah diresmikan, kita ingin langsung beroperasi sehingga berdampak pada pengurangan pembuangan sampah di TPA," ujar Hera.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau