Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Mei 2024, 10:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dari Indonesia ke negara lain, telah mengalami sejumlah perubahan aturan dalam beberapa tahun terakhir. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb. Haeru Rahayu mengatakan, sebelum 2015, tidak ada peraturan terkait ekspor benur lobster

Kemudian, aturan pelarangan ekspor benur diterbitkan di era Menteri KP Susi Pudjiastuti pada 2016. Hingga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) terkait kebijakan ekspor BBL telah berganti sedikitnya enam kali hingga saat ini. 

Untuk diketahui, per Mei 2024, pemerintah masih melarang kegiatan ekspor benih bening lobster.

Baca juga: BRIN dan OceanX Gali Keanekaragaman Hayati Laut Dalam Indonesia

Hal ini tertulis dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah perairan Indonesia.

Terbaru, KKP mengatakan tengah menyusun rancangan kebijakan terkait membuka kembali ekspor benih bening lobster ke luar negeri, seperti Vietnam.

Regulasi ini disebut bertujuan mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan menggandeng negara yang sudah berhasil melakukan budidaya komoditas tersebut.

KKP: Dorong investasi dan tekan aksi ilegal

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb. Haeru Rahayu berupaya menerapkan konsep ekonomi biru (blue economy) dalam mengelola kelautan dan perikanan di Indonesia. 

Penerapan blue economy disebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian ekosistem laut, serta membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja.

Alasan inilah, menurutnya, yang menjadi dasar wacana kebijakan membuka kembali ekspor BBL atau benur lobster ke luar negeri.

Baca juga: Berkat Laut dan Awan, Indonesia Masih Aman dari Gelombang Panas

Tidak hanya untuk menekan tingkat penangkapan ilegal dan menjaga ekosistem lautan, tetapi juga meningkatkan investasi dan pendapatan negara melalui kerja sama ekspor. 

"Kami mencoba mendorong supaya bagaimana kegiatan budidaya ini ada lompatan-lompatan. Kalau penangkapan dikendalikan, budidayanya coba kita tingkatkan," ujar Haeru dalam acara diskusi "Indonesia Aquaculture View Forum: Pro Kontra Buka Tutup Kebijakan Ekspor Benih Benur Lobster Menuju Perikanan Emas 2045" di Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Ia menjelaskan, KKP telah melakukan modeling hingga membuat kampung-kampung perikanan budidaya BBL, demi menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengelola budidaya secara mandiri. 

Kendati demikian, selama beberapa tahun terakhir ekspor benih lobster dilarang, Haeru menyebut kasus ekspor benur ilegal masih sangat banyak terjadi. Sehingga, pemerintah menyadari adanya kerugian besar dan ancaman kerusakan ekosistem akibat penyelundupan. 

Oleh karena itu, kerja sama perikanan menjadi jalan masuknya investasi budidaya lobster di Indonesia dari para pelaku usaha Vietnam.

Baca juga: Konservasi Laut, Pupuk Kaltim Turunkan 6.882 Terumbu Karang Sejak 2011

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau