Perempuan Penghayat Kearifan Lokal Baduy Luar Sariyah menjelaskan ketentuan di Suku Baduy dalam pengaturan lahan.
Ada lahan yang digunakan untuk pemukiman dan pertanian, namun ada pula hutan larangan.
"Aturan tersebut harus dipatuhi oleh Suku Baduy karena jika dilanggar, keseimbangan alam dapat terganggu," cetusnya.
Baca juga: Separuh Hutan Mangrove di Dunia Terancam Rusak karena Ulah Manusia
Sementara itu, Budayawan Kabupaten Garut Asep Santanna dan Jambatan Kasepuhan Ciptagelar/Gelar Alam Yoyo Yogasmana menyoroti pentingnya masyarakat adat untuk hidup berdampingan dengan modernitas dan teknologi.
Keduanya menyebut masyarakat Kampung Adat Ciptagelar, Sukabumi yang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Kolaborasi antara nilai kearifan lokal dan teknologi dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan alam.
"Keterlibatan tradisi menjadi penting sebab kebermanfaatannya telah dirasakan oleh masyarakat," ucap keduanya.
Adapun Kepala MAC UI Ngatawi Al Zastrouw menyatakan, solusi atas permasalahan lingkungan yang ada saat ini dapat ditemukan melalui tradisi.
Sedekah Hutan merupakan saintifikasi kearifan lokal dan sistem pengetahuan para leluhur terkait upaya menjaga alam dan pelestarian lingkungan hidup.
“Ketika alam rusak, ekosistem lingkungan hancur akibat keserakahan manusia, sehingga bencana mengancam kehidupan manusia. Karena itu, kita perlu menggali sistem pengetahuan di dalam tradisi sebagai alternatif untuk mejawab problem lingkungan yang muncul saat ini,” tuntasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya