Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Pemilu 2024, Diskriminasi dan Kekerasan pada Perempuan Meningkat

Kompas.com, 3 Juli 2024, 07:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Studi terbaru organisasi masyarakat sipil Kalyanamitra menunjukkan bahwa perempuan masih mengalami kekerasan dalam politik atau kekerasan berbasis gender dalam pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Umum Kalyanamitra Listyowati mengatakan, pihaknya telah merilis hasil riset terkait kekerasan gender dalam Pemilu 2024, pada 25 Juni 2024 lalu.

“Dari studi yang kami lakukan, ada beberapa kekerasan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024, dari tahap pendaftaran sampai penetapan pemenang,” ujar Listyowati saat membuka Diskusi Publik bertema “Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Distorsi Keterwakilan Perempuan dan Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Penyelenggara Pemilu” di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Adapun studi ini dilaksanakan di empat wilayah di Indonesia yaitu Aceh, DKI Jakarta, Makassar, dan Ambon.

Kekerasan dalam Pemilu ini dikatakan terus meningkat eskalasinya. Mulai dari pelecehan, intimidasi, diskriminasi, narasi seksis terhadap calon perempuan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, yang terjadi di ranah privat maupun publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan, yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.

“Kami dinotifikasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melihat, mengamati, dan menerima pengaduan kekerasan perempuan oleh penyelenggara pemilu, ada peningkatan,” ujar Rahmat.

Pada periode tahun 2017-2022, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 21 pemberhentian tetap dan 4 peringatan keras.

Pada tahun 2022-2023, terdapat 4 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 3 pemberhentian tetap dan 1 peringatan keras terakhir.

Sementara itu, pada tahun 2023, angkanya meningkat dengan 54 perbuatan asusila dan pelecehan seksual oleh penyelenggara Pemilu yang diadukan ke DKPP.

Dampak kekerasan gender pada Pemilu

Lebih lanjut, Listyowati mengatakan bahwa yang menjadi korban berasal dari berbagai kalangan perempuan.

“Korbannya mulai dari pemilih perempuan dan kelompok rentan, perempuan kelompok ekonomi rendah, perempuan kepala keluarga, minoritas gender, disabilitas, LSM, lansia, akademisi, penyelenggara pemilu, caleg perempuan, hingga jurnalis,” papar dia.

Banyaknya kasus dan korban menyebabkan sejumlah dampak yang tak bisa dihindari.

Pertama, sedikitnya jumlah perempuan dan kelompok rentan yang mencalonkan diri untuk jabatan politik.

Kemudian, terbatasnya visibilitas perempuan dan kelompok rentan dalam partai politik, sehingga mempersulit kandidat perempuan dan kelompok rentan untuk dikenal.

“Hal ini membuat menguatnya doktrin buruk mengenai kandidat perempuan yang tidak kompeten untuk menjabat pada jabatan publik,” kata Listyowati.

Jumlah keterwakilan perempuan dalam politik masih rendah

Faktor-faktor tersebut, kata dia, memberikan pengaruh pada sedikitnya jumlah perempuan dan kelompok rentan yang terpilih dalam parlemen.

“Data keterwakilan perempuan di DPR dari (tahun) 2009-2024 belum ada yg mencapai tahapan 30 persen di DPR RI, tidak sesuai aturan kebijakan afirmasi dalam UU 7 Tahun 2017,” terang Listyowati.

Terbatasnya perempuan dan kelompok rentan menjadikan perspektif serta kebutuhan khusus perempuan maupun kelompok rentan kerap luput dari kebijakan dan mekanisme penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Periode 2008-2012 Wahidah Suaib mengatakan, perempuan seringkali ditempatkan hanya sebagai pemilih dalam pemilu.

Namun, pasca seorang kandidat menang dan masuk ke dalam parlemen, alih-alih memberi perhatian, banyak kebijakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan. Kendati pemilihnya kebanyakan adalah perempuan maupun kelompok rentan.

Padahal, pemilu demokratis bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang lebih jujur, adil, inklusif, tidak diskriminatif, dan terbebas dari segala tindak kekerasan khususnya terhadap perempuan.

“Mengutip kata mantan Presiden Chili, Michelle Bachelete, ‘Jika demokrasi mengabaikan partisipasi perempuan, tidak menaggapi suara perempuan dan membatasi perkembangan hak-hak perempuan, sesungguhnya demokrasi itu hanya untuk separuh warganya,” pungkas Wahidah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tingkatkan Efisiensi Produksi, Industri Makanan Mulai Adopsi AI
Tingkatkan Efisiensi Produksi, Industri Makanan Mulai Adopsi AI
Swasta
Konsumsi Daging Global Naik 4 Kali Lipat, Apa Dampaknya Bagi Lingkungan?
Konsumsi Daging Global Naik 4 Kali Lipat, Apa Dampaknya Bagi Lingkungan?
LSM/Figur
IPB University Promosikan Potensi Agromaritim Indonesia di Korea Selatan
IPB University Promosikan Potensi Agromaritim Indonesia di Korea Selatan
Pemerintah
Menaikkan Pajak UMKM saat Terjadi Ketidakpastian Global Dinilai Kurang Tepat
Menaikkan Pajak UMKM saat Terjadi Ketidakpastian Global Dinilai Kurang Tepat
LSM/Figur
Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia
Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia
Pemerintah
Pakar IPB University Dorong Hilirisasi Industri Lobster Nasional
Pakar IPB University Dorong Hilirisasi Industri Lobster Nasional
Pemerintah
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Pemerintah
Fitoplankton Bisa 'Kunci' Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
Fitoplankton Bisa "Kunci" Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
LSM/Figur
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Swasta
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
Pemerintah
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Pemerintah
Program 'SNI Goes to Campus' Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Program "SNI Goes to Campus" Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Swasta
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Pemerintah
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Pemerintah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau