Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Pemilu 2024, Diskriminasi dan Kekerasan pada Perempuan Meningkat

Kompas.com, 3 Juli 2024, 07:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Studi terbaru organisasi masyarakat sipil Kalyanamitra menunjukkan bahwa perempuan masih mengalami kekerasan dalam politik atau kekerasan berbasis gender dalam pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Umum Kalyanamitra Listyowati mengatakan, pihaknya telah merilis hasil riset terkait kekerasan gender dalam Pemilu 2024, pada 25 Juni 2024 lalu.

“Dari studi yang kami lakukan, ada beberapa kekerasan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024, dari tahap pendaftaran sampai penetapan pemenang,” ujar Listyowati saat membuka Diskusi Publik bertema “Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Distorsi Keterwakilan Perempuan dan Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Penyelenggara Pemilu” di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Adapun studi ini dilaksanakan di empat wilayah di Indonesia yaitu Aceh, DKI Jakarta, Makassar, dan Ambon.

Kekerasan dalam Pemilu ini dikatakan terus meningkat eskalasinya. Mulai dari pelecehan, intimidasi, diskriminasi, narasi seksis terhadap calon perempuan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, yang terjadi di ranah privat maupun publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan, yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.

“Kami dinotifikasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melihat, mengamati, dan menerima pengaduan kekerasan perempuan oleh penyelenggara pemilu, ada peningkatan,” ujar Rahmat.

Pada periode tahun 2017-2022, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 21 pemberhentian tetap dan 4 peringatan keras.

Pada tahun 2022-2023, terdapat 4 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 3 pemberhentian tetap dan 1 peringatan keras terakhir.

Sementara itu, pada tahun 2023, angkanya meningkat dengan 54 perbuatan asusila dan pelecehan seksual oleh penyelenggara Pemilu yang diadukan ke DKPP.

Dampak kekerasan gender pada Pemilu

Lebih lanjut, Listyowati mengatakan bahwa yang menjadi korban berasal dari berbagai kalangan perempuan.

“Korbannya mulai dari pemilih perempuan dan kelompok rentan, perempuan kelompok ekonomi rendah, perempuan kepala keluarga, minoritas gender, disabilitas, LSM, lansia, akademisi, penyelenggara pemilu, caleg perempuan, hingga jurnalis,” papar dia.

Banyaknya kasus dan korban menyebabkan sejumlah dampak yang tak bisa dihindari.

Pertama, sedikitnya jumlah perempuan dan kelompok rentan yang mencalonkan diri untuk jabatan politik.

Kemudian, terbatasnya visibilitas perempuan dan kelompok rentan dalam partai politik, sehingga mempersulit kandidat perempuan dan kelompok rentan untuk dikenal.

“Hal ini membuat menguatnya doktrin buruk mengenai kandidat perempuan yang tidak kompeten untuk menjabat pada jabatan publik,” kata Listyowati.

Jumlah keterwakilan perempuan dalam politik masih rendah

Faktor-faktor tersebut, kata dia, memberikan pengaruh pada sedikitnya jumlah perempuan dan kelompok rentan yang terpilih dalam parlemen.

“Data keterwakilan perempuan di DPR dari (tahun) 2009-2024 belum ada yg mencapai tahapan 30 persen di DPR RI, tidak sesuai aturan kebijakan afirmasi dalam UU 7 Tahun 2017,” terang Listyowati.

Terbatasnya perempuan dan kelompok rentan menjadikan perspektif serta kebutuhan khusus perempuan maupun kelompok rentan kerap luput dari kebijakan dan mekanisme penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Periode 2008-2012 Wahidah Suaib mengatakan, perempuan seringkali ditempatkan hanya sebagai pemilih dalam pemilu.

Namun, pasca seorang kandidat menang dan masuk ke dalam parlemen, alih-alih memberi perhatian, banyak kebijakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan. Kendati pemilihnya kebanyakan adalah perempuan maupun kelompok rentan.

Padahal, pemilu demokratis bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang lebih jujur, adil, inklusif, tidak diskriminatif, dan terbebas dari segala tindak kekerasan khususnya terhadap perempuan.

“Mengutip kata mantan Presiden Chili, Michelle Bachelete, ‘Jika demokrasi mengabaikan partisipasi perempuan, tidak menaggapi suara perempuan dan membatasi perkembangan hak-hak perempuan, sesungguhnya demokrasi itu hanya untuk separuh warganya,” pungkas Wahidah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
LSM/Figur
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau