SEIRING dengan respons positif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait kebijakan pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk ormas keagamaan, kritik terhadap organisasi Islam terbesar di Indonesia itu bermunculan.
Salah satu kritik itu berupa petisi di change.org berjudul, 'Ketua PBNU: Kelola Energi Terbarukan Bukan Tambang Batubara'. Petisi diluncurkan bertepatan dengan hari lingkungan hidup se-dunia, 5 Juni 2024.
Hal yang sama juga terjadi di Muhammadiyah. Sebagian elite di Muhammadiyah juga mulai menunjukan sinyal tergiur dengan tawaran pemerintah mengelola industri kotor batu bara. Sinyal buruk itu kemudian mendapat perlawanan dari kaum muda Muhammadiyah.
Salah satu perlawanan kaum muda Muhammadiyah juga diekspresikan melalui petisi. Petisi itu berjudul, ‘Anak Muda Muhammadiyah Menolak Persyarikatan Terlibat Tambang!’.
Dibandingkan Muhammadiyah, elite PBNU yang terlebih dahulu menerima tawaran pemerintah terkait tambang, pun mendapatkan kritik yang bertubi-tubi dari masyarakat. Kritik yang paling keras untuk NU di media sosial adalah dengan cara mengubah lambang NU.
Akun di media sosial itu mengubah bumi di lambang NU menjadi alat berat untuk menambang. Bukan hanya itu, akun itu juga mengubah NU menjadi UN (Ulama Nambang). Warna hijau dalam lambang NU pun diganti dengan warna merah.
Perubahan lambang ini membuat geram sebagian orang. Kegeraman itu kemudian memicu seseorang melapor ke pihak kepolisian.
Pelapor berdalih bahwa laporannya ke polisi merupakan bentuk kepedulianya sebagai warga NU, sekaligus santri KH Sholahuddin Azmi, yang merupakan cucu pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah.
Namun beberapa media juga mengungkapkan bahwa pelapor tersebut juga seorang calon legislatif (caleg) dari partai pendukung Jokowi.
Ada yang pro dan kontra terhadap pelaporan ke polisi atas kritik terhadap NU dengan cara mengubah lambang itu. Namun, bila kita telisik secara lebih mendalam, pelaporan ke pihak kepolisian atas kritik terhadap NU itu menandai bergesernya wacana.
Sebelumnya wacana yang mengemuka dalam persoalan tambang untuk NU adalah wacana lingkungan hidup dan politik balas budi pasca-Pilpres 2024.
Namun, dengan adanya pelaporan itu, wacananya bergeser ke wacana agama, membela lambang NU. Apakah ini kebetulan?
Untuk menjawabnya, kita perlu meminjam kacamata Michel Foucault. Pemikir dan cendekiawan Perancis pada abad ke-20 itu mengungkapkan bahwa wacana atau diskursus memiliki relasi dengan kekuasaan dan pengetahuan.
Ia juga mengungkapkan bahwa politik kepentingan dapat dibangun melalui diskursus. Politik kepentingan yang ada dalam diskursus juga akan berpengaruh pada menyempit atau meluasnya ruang demokrasi.
Dengan meminjam kacamata Michel Foucault, kita dapat melihat secara jernih bahwa pegerseran wacana dari lingkungan hidup dan politik ke agama dalam persoalan tambang untuk NU bukan kebetulan. Pergeseran wacana itu sudah didesain dari awal.
Pergeseran wacana itu akan semakin mulus bila elite Muhammadiyah juga mengikuti jejak NU untuk ikut masuk dalam kubangan industri kotor batu bara.
Selama ini wacana yang digunakan pemerintah untuk membela industri kotor batu bara adalah narasi nasionalisme. Kritik terhadap daya rusak tambang batu bara selalu ditangkis dengan isu kedaulatan ekonomi dan politik.
Namun, nampaknya itu tidak akan efektif, karena korban dari tambang batu bara juga masyarakat lokal sendiri.
Singkatnya, batu bara tidak hanya menyebabkan krisis iklim, tetapi juga kerusakan alam di tingkat lokal. Krisis air, udara dan pencemaran lainnya sulit dipisahkan dari operasional tambang batu bara. Terkakit itulah wacana nasionalisme harus diubah.
Wacana agama adalah pilihan untuk mengganti wacana nasionalisme dalam rangka mencuci dosa ekologi batu bara. Terlebih masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius.
Dalam konteks inilah tawaran pemerintah kepada ormas agama untuk mengelola tambang menemukan relevansinya.
Argumentasi pemerintah bahwa tawaran kepada ormas agama untuk mengelola tambang untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah kamuflase untuk mengaburkan motif ekonomi-politik untuk mencuci dosa ekologi industri kotor batu bara.
Dari sisi bisnis, keuntungan adalah segalanya. Untuk itu segala cara bisa dilakukan, termasuk menjebak ormas keagamaan agar menggunakan narasi agama untuk mencuci dosa ekologi dari tambang batu bara.
Di tingkat global, ancaman batu bara adalah krisis iklim. Ancaman terhadap keselamatan manusia itulah yang membuat bank-bank internasional mulai enggan mengucurkan kredit ke industri kotor itu.
Beberapa bank sejak 2022 mulai meninggalkan pendanaan ke industri kotor batu bara. Pada 2022 lalu misalnya, Standard Chartered, salah satu bank terbesar di Inggris telah menghentikan dukungan pendanaan ke perusahaan batu bara terbesar kedua di Indonesia, PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Langkah itu disusul bank terbesar Singapura, DBS. Bukan hanya itu, bank asal Malaysia, Malayan Banking Berhad (Maybank), juga menghentikan pembiayaan untuk aktivitas tambang batu bara.
Bank-bank di Indonesia memang belum memutuskan untuk menghentikan pendanaan ke batu bara, namun mereka sudah mulai membatasinya.
Menurut laporan Institute for Essential Services Reform (IESR) yang berjudul "Indonesia Sustainable Finance Outlook 2023" mengungkapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak Mei tahun 2022 telah membatasi porsi pendanaan sektor batu bara di bawah 3 persen.
Pembatasan porsi pendaan ke batu bara juga dilakukan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Pada acara public expose di 2022, Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengungkapkan, komposisi kredit pendanaan proyek batu bara hanya sebesar 2 persen. BNI akan selektif melakukan pendanaan ke batu bara.
Selain untuk memenangkan perdebatan di media, penggunaan wacana agama juga untuk mempersempit ruang demokrasi. Dengan bergesernya wacana dari ekologi ke agama, pihak yang berdebat akan semakin terbatas.
Bukan hanya itu, penggunaan wacana agama dalam merespons persoalan tambang untuk NU juga akan menjadi pijakan membungkam pihak-pihak yang memiliki pendapat berbeda.
Penyempitan ruang demokrasi akan menggunakan pijakan pasal-pasal karet tentang penistaan terhadap simbol-simbol keagamaan dan sebagainya.
Menyempitnya ruang demokrasi dalam merespons IUP untuk ormas agama yang disebabkan bergesernya wacana ekologi ke agama ini tentu akan menguntungkan pihak-pihak pendukung tambang batu bara.
Pertanyaannya, apakah publik akan diam melihat wacana agama digunakan untuk membela kepentingan elite ekonomi politik para pendukung batu bara?
Cepat atau lambat publik akan bersuara atas penggunaan wacana agama untuk menyelamatkan kepentingan tambang batu bara ini.
Kesadaran kolektif atas lingkungan hidup tidak bisa dibendung lagi. Kesadaran kolektif itu akan muncul pula di Indonesia.
Pilihannya ada di elite PBNU dan Muhammadiyah, apakah akan terus terjebak pada permainan elite ekonomi-politik batu bara atau mendengarkan suara dari akar rumput yang digerakan kesadaran kolektif atas lingkungan hidup?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya