PEMERINTAHAN Joko Widodo mengeluarkan kebijakan progresif untuk menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur pada sektor transportasi, seperti kendaraan motor dan mobil di seluruh Indonesia.
Nantinya pemerintah akan menerapkan kebijakan BBM rendah sulfur pada diesel atau solar. Alasan kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya mengurangi sumbangan polusi udara, khususnya dari pembakaran BBM sektor kendaraan atau transportasi.
Pemerintah sedang menyiapkan peluncuran BBM rendah sulfur dengan standar setara Euro 4. Peluncuran BBM rendah sulfur ini seiring rencana sosialisasi penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran yang akan dilakukan pada 1 September 2024.
Jakarta menjadi barometer pemberlakuan kebijakan BBM rendah sulfur karena melihat fakta tingkat polusi udara yang sangat tinggi.
Jakarta sedang menjadi sorotan global karena udaranya kotor. Beberapa media internasional menobatkan Jakarta sebagai kota paling tercemar di dunia.
Situs IQAir (11/8/2023) menyatakan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat dan tak layak hidup.
Berdasarkan situs tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai angka 177 dengan polutan utamanya sebesar PM 2,5 dan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik. Itu artinya, kualitas udara diambang petaka bagi manusia.
Sejumlah analis kesehatan mengatakan kualitas udara dapat berakibat fatal bagi kesehatan tubuh manusia.
Berbagai data menunjukan bahwa Indonesia memiliki jumlah kematian dini tertinggi (lebih dari 50.000 jiwa) yang terkait dengan polusi udara di Asia Tenggara.
Rata-rata tahunan konsentrasi PM2.5 di Jakarta lebih tinggi empat sampai lima kali dibandingkan standar Pedoman Kualitas Udara WHO.
Jumlah kematian yang dikaitkan dengan PM2.5 di Jakarta terbesar secara nasional (hampir 36 jiwa) per 100.000 jiwa dibandingkan dengan 20 jiwa per 100.000 jiwa di tingkat nasional.
Diperkirakan terdapat 5,5 juta kasus penyakit terkait polusi udara yang dilaporkan pada 2010 (hampir 11 kasus per menit) di Jakarta dengan biaya pengobatan langsung.
Angkanya setara dengan Rp 60,8 triliun pada 2020. Ini tentu pertanda bahaya dan menunjukan Jakarta menjadi kota tak layak huni.
Banyak faktor yang memengaruhi tingginya polusi udara Jakarta. Namun, faktor paling dominan menurut data yang tersedia adalah transportasi umum dan pribadi berbahan bakar fosil, seperti BBM.
Kendaraan berbahan bakar bensin dan solar menyumbang 32-57 persen terhadap tingkat PM2.5. Meskipun belum dapat ditentukan proporsi dari kendaraan di jalan raya dan dari emisi off-road (misalnya: kendaraan logistik).
Sumber lainnya adalah non-kendaraan menyumbang 17-46 persen terhadap udara ambien PM2.5 di seluruh lokasi pengambilan sampel di kedua musim.
Porsi ini sudah termasuk kontribusi dari sumber antropogenik seperti: pembakaran batu bara, pembakaran terbuka, kegiatan konstruksi (non-pembakaran) dan debu jalan, juga sumber alam seperti tanah dan garam laut.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menunjukan bahwa transportasi paling dominan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro menyebutkan, sektor transportasi merupakan faktor terbesar pencemaran udara di Jakarta, yaitu sebesar 44 persen.
Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Vital Strategies (2022) menyebutkan, asap knalpot kendaraan menjadi sumber utama polusi di musim penghujan maupun musim kemarau.
Di musim penghujan, emisi dari asap knalpot kendaraan mencapai 32-41 persen, sementara di musim kemarau emisinya mencapai 42-57 persen.
Pesatnya jumlah kendaraan baru dan masih banyaknya kendaraan tua berkontribusi menyumbang polutan terbanyak. Saat ini terdapat lebih dari 25 juta juta kendaraan melintas di jalan-jalan Jakarta.
Yang lebih miris adalah jumlah kendaraan bermotor meningkat pesat. Jumlah motor dan mobil di Jakarta meningkat sebesar 12 persen setiap tahunnya.
Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah sebanyak 5.500 unit hingga 6.000 unit kendaraan per hari. Sementara pengembangan jalan hanya sekitar 0,01 persen per tahun.
Jumlah unit kendaraan bermotor hingga akhir 2014 di Jakarta sebanyak 17.523.967 unit yang didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 13.084.372 unit.
Diikuti dengan mobil pribadi sebanyak 3.226.009 unit, mobil barang 673.661 unit, bus 362.066 unit, dan kendaraan khusus 137.859 unit. Meningkatnya arus transportasi berbasis BBM Jakarta berkontribusi langsung pada tingginya polusi udara.
Atas fakta di atas, kebijakan pemerintah menerapkan BBM rendah sulfur adalah langkah berani dan sangat bijak.
Berani karena BBM rendah sulfur ini sedikit lebih mahal dan tentu akan menguras kantong negara (APBN) jika subsidi tak ditekan. Apalagi kebijakan ini dilakukan di tengah APBN Indonesia sedang berdarah-darah akibat rendahnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan pajak.
Jadi, langkah pemerintah ini perlu disambut baik dan diapresiasi publik di Tanah Air untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup yang nyaman untuk kehidupan bermasyarakat.
Pertanyaan kemudian yang muncul adalah bagaimana kesiapan Pertamina sebagai badan usaha yang memproduksi dan mendistribusikan BBM ke seluruh Indonesia terkait kebijakan BBM rendah sulfur ini?
Sebagai perusahaan negara yang ditugaskan undang-undang menyiapkan BBM jenis apapun untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, Pertamina sudah sangat siap memperlancar kebijakan pemerintah ini.
Kilang Pertamina di Balongan menurut informasi sudah siap memproduksi 900.000 barel per bulan untuk produk diesel rendah sulfur.
Pertamina siap untuk menyalurkan produk BBM rendah sulfur baru ini, karena produk BBM rendah sulfur selama ini sebetulnya sudah diproduksi di kilang Pertamina.
BBM rendah sulfur yang selama ini diproduksi Pertamina seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Dex. Kedua jenis BBM ini mengandung BBM rendah sulfur dengan 50ppm.
Pertamina Dex adalah bahan bakar diesel dengan angka setana (CN) tertinggi yang dijual Pertamina, yaitu CN 53 dengan sulfur 50 ppm.
BBM jenis ini bisa menjaga mesin dan meningkatkan power mesin dengan maksimal. BBM jenis ini juga bisa menjaga lingkungan dengan emisi gas buang rendah dan sudah setara dengan standar Euro 4.
Sementara, produk BBM Dexlite adalah varian bahan bakar diesel yang memiliki CN minimal 51 dan mengandung sulfur maksimal 1.200 ppm. BBM jenis ini juga aman untuk lingkungan hidup.
Selama ini memang, sejumlah badan usaha penyalur BBM, baik Pertamina maupun non-Pertamina telah menjual produk BBM diesel rendah sulfur. Namun, produk BBM ini tidak disubsidi atau dijual sesuai dengan harga keekonomiannya.
Shell Indonesia, misalnya, menjual jenis BBM diesel dengan angka CN tinggi seperti yang dijual pada jenis BBM Diesel Extra dan V-Power Diesel.
Produk BBM Diesel Extra milik Shell mengandung angka CN 53 yang diklaim memiliki kandungan bahan bakar nabati sebesar 30 persen.
Harga BBM rendah sulfur yang sedikit lebih tinggi dari BBM biasa, tentu menjadi pertimbangan penting, karena jika didistribusikan ke seluruh Indonesia, risikonya harga BBM lebih mahal.
Jika tak ingin membeni rakyat miskin dengan harga mahal, pemerintah perlu mengeluarkan dana APBN untuk memberikan subsidi, sehingga harga BBM rendah sulfur bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Untuk itu, kebijakan ini tak perlu berlaku untuk seluruh Indonesia, karena masih banyak daerah di Indonesia yang udaranya bersih dan sehat.
Prioritas kebijakannya harus dimulai dari daerah yang tinggi polusi, seperti Jakarta. Itu penting untuk mengurangi beban APBN.
Dari segi distribusi, Pertamina sudah siap dan akan menjual BBM rendah sulfur ini. Pertamina memilih Jakarta dulu sebagai awal mulai penerapan kebijakan ini karena faktor polusi udara Jakarta yang tinggi. Pertamina sudah siap menjual diesel rendah sulfur pada 3 SPBU di Jakarta terlebih dahulu.
Kebijakan BBM rendah sulfur ini akan sukses jika masyarakat mulai sadar akan penggunannya sangat penting untuk menjaga lingkungan dan ekosistem yang sehat.
Untuk itu, perlu dilakukan sosiliasi terus-menerus melalui media dan media sosial agar penerapannya sukses. Sosialisasi wajib dilakukan secara masif mulai dari kota-kota besar yang polusi tinggi, seperti Jakarta.
Penerapannya juga harus mulai dari langkah awal. Boleh saja, kantor-kantor pemerintahan di Jakarta yang memulai pertama, lalu menyebar ke seluruh kantor pemerintahan di Indonesia.
Kendaraan kantor dan kendaraan para pejabat negara wajib hukumnya menggunakan BBM rendah sulfur. Selain itu, kendaraan perusahaan-perusahaan besar dan badan usaha yang berkantor di Jakarta, wajib menggunakan BBM jenis ini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya