Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Setop Impor Sampah Plastik, Pemerintah Bakal Perketat Impor Sampah Kertas

Kompas.com, 5 November 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut penghentian impor sampah plastik dan pengetatan untuk sampah kertas akan memastikan negara lain tidak menimbun sampahnya di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Hanif usai melakukan inspeksi di tempat pembuangan akhir (TPA) tidak berizin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).

Dia menuturkan, Indonesia tidak akan lagi menjadi tempat sampah untuk negara-negara lain dengan praktik impor sampah, yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Baca juga: Australia dan IPPN Ikut Perangi Sampah Plastik di indonesia

"Mereka membakar kan mahal. Lebih baik dibuang ke Indonesia, lebih murah bayar orang Indonesia yang mau impor, ditimbun di negara kita. Kita akhiri lah," tutur Hanif, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyebut Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sampah plastik, yang rencananya akan dihentikan pada 2025.

Sedangkan untuk sampah kertas, pihaknya akan melakukan pengetatan persyaratan untuk melakukan impor.

Khusus untuk sampah kertas, Hanif memaparkan bahwa dari kebutuhan 14 juta ton per tahun, sekitar 7 juta ton sudah dipenuhi dari produksi pulp di hutan tanaman industri.

Baca juga: Ini Saran Walhi Antisipasi Timbulan Sampah dari Makan Bergizi Gratis

7 juta ton lainnya berasal dari sampah plastik yang berasal dari domestik 3,5 juta ton dan sisanya dari impor.

"Kita juga tidak bisa membabi buta karena sebagian besar hasil kertas itu diekspor kembali. Jadi perputaran yang harus kita cermati," tuturnya.

Langkah pembatasan tersebut diambil karena impor sampah tidak mendukung upaya pengelolaan dan pengurangan sampah yang terus dikejar oleh pemerintah.

"Kalau seperti ini tentu kami akan membatasi kembali sampai diperbaikinya tata kelola sampahnya," papar Hanif.

Baca juga: Parade Monster Plastik Digelar 7 Kota, Suarakan Bahaya Sampah

Dalam kesempatan, itu Hanif juga menyoroti penetapan toleran pengotor pada limbah non-B3, yang berlaku saat ini sebesar dua persen, termasuk untuk sampah kertas.

Diharapkan salah satu pengetatan syarat impor termasuk dengan menekan impuritas sampah serendah mungkin.

"Saya sudah lapor ke Pak Presiden Prabowo kemarin. Beliau juga, pertama minta kita menghentikan impor sampah plastik. Kemudian mengatur kembali rekomendasi-rekomendasi impor kertas untuk didaur ulang," ujarnya.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023 memperlihatkan terdapat 38,2 juta ton timbulan sampah secara nasional, dengan baru 61,75 persen di antaranya terkelola.

Dari jumlah itu, jenis sampah plastik mengisi komposisi terbesar kedua dengan 19,21 persen dari total timbulan, di bawah sampah sisa makanan dengan yang menyumbang 39,65 persen.

Baca juga: Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
LSM/Figur
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Swasta
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau