Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Bencana Hidrometeorologi yang Makin Mencemaskan

Kompas.com - 09/12/2024, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP memasuki musim hujan antara November hingga Februari tahun berikutnya, sudah menjadi rutinitas di Indonesia terjadi bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan banjir bandang.

Namun, banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu 4 Desember 2024, bukan peristiwa biasa.

Setelah Sungai Cikaso meluap; rumah-rumah terendam dan mobil-mobil hanyut diterjang air di Kecamatan Sagaranten.

Selain mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor, curah hujan tinggi juga membuat ruas jalan penghubung antarkecamatan di Kabupaten Sukabumi amblas akibat pergerakan tanah.

Kondisi jalan mengalami kerusakan cukup parah hingga tak bisa dilalui kendaraan roda empat dan hanya bisa dilalui sepeda motor.

Kejadian ini membuat distribusi bantuan logistik terkendala akses jalan. Banjir ini juga memyebabkan jembatan terputus di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Belum habis keprihatinan kita tentang banjir bandang di Sukabumi, kita dikejutkan lagi banjir dahsyat di Kota Madiun, Sabtu, 7 Desember 2024.

Pertanyaannya adalah, apa yang sedang terjadi dengan alam lingkungan kita? Perubahan iklim yang makin meningkat menuju krisis iklim?

Perubahan bentang darat yang makin masif (alih fungsi lahan) untuk pembangunan yang makin meningkat? Atau karena faktor lain?

Sementara ini kita sepakat bahwa bencana yang makin masif dan mencemaskan ini salah satunya akibat curah hujan yang intensitasnya tinggi dan berlangsung cukup lama dan tidak terputus.

Hal itu menyebabkan debit dan limpasan air meningkat menjadi besar di atas batas toleransi sehingga sistem (ekosistem) hidrologi yang ada tidak mampu lagi mendukung dan menampungnya.

Namun, ada faktor lain, yakni kerusakan alam.

Memahami bencana hidrometeorologi

Bencana hidrometeorologi yang biasa terjadi di Indonesia, yakni banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Indikator bencana tersebut jelas dan dapat diukur.

Banjir, misalnya, akibat debit air maksimum pada saat musim hujan dan debit air minimum pada sungai utama saat musim kemarau rasionya sangat ekstrem.

Dalam ilmu hidrologi (tata air), yang dimaksud dengan banjir adalah apabila debit air maksimum dibanding debit air minimum rasionya minimal 40. Makin besar rasionya dari 40, maka makin besar pula skala dan intensitas banjirnya.

Sebenarnya siklus air dalam sistem hidrologi telah diatur Tuhan dan mengikuti mekanisme alam secara baik.

Secara alami, air tawar yang jumlahnya 2,5 persen total air yang ada di planet ini berasal dari air hujan, yang masuk ke permukaan, masuk ke dalam tanah, atau mengalir melalui sungai.

Air hujan yang masuk dalam wilayah tangkapan air di sebuah daerah aliran sungai (DAS) ditangkap oleh hutan lalu dialirkan masuk ke dalam tanah dan dialirkan kesungai utama menuju kedaerah hilir dan masuk kelaut.

Proses alam menguapkan kembali air itu menjadi air hujan. Siklus itu terus terjadi seumur bumi.

Makin rapat pohon yang ada dan makin berlapis-lapis strata tajuknya, makin tinggi pula air hujan yang terserap ke dalam tanah.

Kawasan hutan lindung, bahkan cagar alam, merupakan kawasan yang sangat efektif menyimpan air.

Hutan lindung dan cagar alam sebagai bagian dari hutan konservasi merupakan kawasan lindung yang paling efektif melindungi kawasan di bawahnya.

Apabila mekanisme sistem hidrologi ini berjalan dengan baik, maka dapat dipastikan rasio debit air maksimum dan debit air minimum akan rendah dan di bawah angka 40. Banjir tidak mungkin terjadi.

Masalahnya adalah karena tutupan hutan yang berada di daerah tangkapan air tidak mencukupi luasnya, akibatnya aliran permukaan (surface run off) lebih besar dari air yang masuk kedalam tanah (subsurface run off ).

Jarak angka debit air maksimum dan debit air minimum semakin lebar, yang rasionya melebihi angka 40. Itu yang terjadi pada banyak DAS-DAS besar di Pulau Jawa yang penduduknya sudah sangat padat.

Sebut saja DAS yang tutupan hutannya kurang dari 30 persen seperti DAS Solo yang membentang dari Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur, luas tutupan hutannya tersisa empat persen.

Selain itu, DAS Ciliwung di Jawa Barat dan Jakarta tutupan hutannya tinggal 8,9 persen. Dapat dipastikan bahwa rasio debit air maksimun dan minimum sudah mencapai angka di atas 100 – 150.

Sementara banjir bandang terjadi karena daerah hulunya telah terjadi perubahan alih fungsi lahan hutan/tutupan hutan (forest coverage) secara besar-besaran dan masif sehingga kemampuan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air hujan (catchment area) dan penyimpan air hujan, secara ekologis tidak berfungsi lagi (kemampuan menyimpan air dapat disebut mendekati nol persen).

Dalam ilmu hidrologi, kondisi ini disebut sub surface run off 0 persen, surface run off 100 persen.

Dengan kondisi seperti ini, apabila terjadi hujan di daerah hulu, maka air hujan akan meluncur langsung kepermukaan tanah dan masuk kedalam sungai utama dengan kecepatan yang tinggi menuju ke daerah hilir.

Bisa dibayangkan apabila di daerah hulu terjadi hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi, maka kecepatan air yang meluncur ke sungai dan hilir akan meningkat pula.

Ironinya, apabila terjadi hujan di daerah hulu dengan intensitas curah hujan tinggi, sementara di daerah hilir tidak terjadi hujan sama sekali, maka air bah dari banjir bandang akan menjadi malapetaka bagi daerah hilir yang datangnya tiba-tiba dan sulit diprediksi.

Tanah longsor dapat terjadi apabila penguat struktur maupun tekstur tanah menurun dan berkurang kemampuannya akibat faktor curah hujan dan atau adanya perubahan signifikan tutupan vegetasi yang berada di atasnya.

Kejadian longsor selalu disertai dengan keretakan tanah atau tebing. Perubahan tanah tersebut biasanya ditandai dengan pergeseran pohon.

Pentingnya tutupan hutan

Meski pembangunan membutuhkan lahan yang luas, baik untuk infrastruktur, jalan, pemukiman, pertanian, perkebunan, industri, tapi hendaknya dapat terkendali dan proporsional.

Daerah-daerah yang mempunyai fungsi lindung dan menjadi kawasan lindung hendaknya tutupan hutannya dapat dipertahankan dan tidak diganggu.

Regulasi telah menyebut bahwa kawasan lindung (biasanya berada di daerah hulu DAS) harus dipertahankan dan dijaga sebagai kawasan yang melindungi daerah yang berada di bawahnya (berada di daerah hilir DAS).

Undang-undang (UU) No 26 tahun 2007 tentang tata ruang menyebut bahwa yang disebut dengan kawasan lindung adalah adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumberdaya buatan (pasal 1).

Kawasan fungsi hutan yang masuk dalam kawasan lindung adalah hutan konservasi dan hutan lindung dan biasanya berada di daerah tangkapan air dan daerah hulu DAS.

Sementara kawasan lindung di luar kawasan hutan adalah kawasan bergambut, dan kawasan resapan air; sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar danau/waduk, dan kawasan sekitar mata air; kawasan pantai berhutan bakau. Sementara kawasan fungsi hutan produksi masuk dalam kawasan budidaya.

Meski pemerintah telah mencabut ketentuan luas minimal tutupan dan kawasan hutan 30 persen dalam UU 41/1999 yang telah diubah dalam UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja bidang kehutanan, namun dalam peraturan pemerintah (PP) no. 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, masih diwajibkan untuk mempertahankan kecukupan luas hutan dan tutupan hutan berdasarkan pertimbangan biogeofisik, daya dukung dan daya tampung lingkungan, karakteristik DAS dan; keragaman flora dan fauna.

Regulasi tentang kawasan lindung dan luas kecukupan tutupan hutan dan kawasan hutan sebenarnya sudah lebih dari cukup.

Namun fakta di lapangan aturan perundangan ini belum berjalan dengan baik. Banyak hutan konservasi dan hutan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan akibat deforestasi.

Menurut buku “The State Of Indonesia’s Forest 2020” terbit Desember tahun 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan luas hutan Indonesia secara hukum (de jure) 120,5 juta hektare.

Luas ini terdiri dari hutan konservasi 27,3 juta hektare, hutan lindung 29,6 juta hektare, dan hutan produksi seluas 68,3 juta hektare.

Kawasan hutan konservasi yang tidak mempunyai tutupan hutan seluas 4,5 juta ha dan kawasan hutan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan seluas 5,6 juta ha.

Regulasi juga mengharuskan untuk kawasan fungsi hutan yang masuk dalam kawasan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan agar sesegera mungkin dilakukan rehabilitasi hutan (reforestasi).

Rehabilitasi telah dilakukan oleh pemerintah sejak 1976 dengan program/kegiatan Inpres reboisasi dan diteruskan dengan program rehabilitasi hutan 1999.

Namun, keberhasilannya bisa dipertanyakan. Faktanya hingga 2020, terdapat lahan terbuka/tidak produktif cukup luas dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.

Indikator yang paling mudah untuk dibaca tentang keberhasilan rehabilitasi hutan di hutan konservasi dan hutan lindung apabila sudah tidak ada banjir lagi di daerah hilir saat musim hujan.

Jadi jelas bahwa banjir bandang di Sukabumi dan banjir dahsyat di Kota Madiun tidak saja karena curah hujan yang intensitasnya sangat tinggi, tetapi juga alih fungsi kawasan hutan dan tutupan hutan menjadi kawasan lain untuk pembangunan yang makin masif dan mencemaskan.

Bencana ini mungkin akan berulang pada masa depan bila tidak ada upaya perbaikan menyeluruh di daerah hulu.

Untuk mengatasi bencana banjir bandang dan tanah longsor dalam jangka panjang, tidak ada kata lain selain dilakukan kegiatan pencegahan dan pemulihan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau