Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Didesak Prioritaskan Konservasi Laut & Terumbu Tiram

Kompas.com, 16 Mei 2025, 20:50 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Organisasi The Nature Conservancy (TNC) meminta pemerintah Hong Kong untuk memprioritaskan konservasi laut dan pemulihan terumbu tiram.

Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi (AFCD) Hong Kong diketahui meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati (BSAP) yang diperbarui pada akhir tahun 2025.

Pertama kali dirumuskan pada tahun 2016 dan diperbarui setiap lima tahun, dokumen tersebut menginformasikan konservasi keanekaragaman hayati lokal dan pembangunan berkelanjutan di kota tersebut.

Baca juga: Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Terkait dengan hal tersebut, TNC memasukkan sejumlah langkah kuat guna melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir yang penting – khususnya terumbu tiram – yang merupakan salah satu habitat laut paling terancam punah di seluruh dunia.

Meskipun keanekaragaman hayati laut Hong Kong sangat kaya, upaya konservasi laut masih jauh tertinggal dibandingkan upaya konservasi di daratan.

Hanya sekitar 6 persen perairan laut Hong Kong yang dilindungi, jauh di bawah target global sebesar 30 persen. Banyak habitat yang penting secara ekologis, termasuk terumbu tiram, masih berada di luar kawasan lindung dan menghadapi ancaman terus-menerus, terutama di perairan barat.

Padahal, terumbu tiram dan kerang lainnya memberikan manfaat penting bagi manusia dan planet ini, termasuk produksi ikan, pengaturan kualitas air, dan perlindungan pesisir. Namun, selama dua abad terakhir, lebih dari 85 persen ekosistem kerang dunia telah hilang.

Di Hong Kong, sebuah kota yang sebagian besar dibangun dengan batu kapur yang berasal dari cangkang tiram, pengerukan historis, reklamasi, dan pembangunan perkotaan telah menghancurkan habitat tiram yang dulunya melimpah.

Terumbu karang tiram yang tersisa saat ini tidak diakui secara resmi sebagai penting secara ekologis, tidak dilindungi, dan karenanya sangat rentan terhadap proyek pemanenan, degradasi, dan reklamasi yang sedang berlangsung. Ini termasuk Kepulauan Buatan Kau Yi Chau yang diusulkan, yang tidak memperhitungkan terumbu kerang saat melakukan Penilaian Dampak Lingkungan.

Baca juga: Kapal Penelitian “Papua Lestari” Dukung Program Konservasi Satwa Endemik di Papua Selatan

“Pemulihan ekologi adalah peluang besar untuk alam dan manusia. Tapi proses pemulihan tidaklah mudah, karena itu tidak bisa menggantikan upaya konservasi dan tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk merusak alam,” kata Marine Thomas, Associate Director of Conservation, TNC Hong Kong sebagaimana dikutip dari earthorg pada Jumat (16/5/2025)

Seiring dengan proses revisi BSAP, masyarakat memiliki kesempatan langka untuk mendorong kebijakan pelestarian laut yang lebih kuat dan menjaga kesehatan laut Hong Kong.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau