Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Ingatkan Potensi Kebakaran Lahan meski Titik Panas Menurun

Kompas.com, 19 Mei 2025, 11:14 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mewanti-wanti pengusaha untuk mengantisipasi kebakaran lahan terutama di wilayah yang paling rentan seperti Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Hanif saat menggelar konsolidasi kesiapsiagaan antisipasi kebakaran lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) serta pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan catatan per 16 Mei 2025, terdeteksi 198 titik panas. Kendati jumlahnya turun 62 persen dibandingkan 2023, Hanif menyebut bahwa potensi kebakaran tetap tinggi.

“Pemerintah daerah dan perusahaan wajib bersatu menjaga lingkungan sekitar. Penanganan kebakaran tidak boleh hanya reaktif dan sporadis saja. Diperlukan kolaborasi aktif mulai dari pencegahan hingga pemulihan pasca kebakaran," ungkap Hanif dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Jelang Kemarau, 752 Anggota Gapki Tetapkan Standar Penanganan Karhutla

Adapun data menunjukkan, terjadi 167 kasus kebakaran sepanjang Januari-Mei 2025. Penyebarannya di Aceh, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Barat.

"Titik api berpotensi muncul kembali saat cuaca mulai kering. Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan dari semua pihak lapangan," ujar Hanif.

Ia lantas menekankan perlunya komitmen dunia usaha perkebunan, terutama yang beroperasi dalam Hak Guna Usaha (HGU). Pasalnya, 79 areal HGU dilaporkan terbakar sepanjang 2015-2024.

Luas total kebakaran mencapai 42.476 hektare. Beberapa lokasi mengalami kebakaran berulang tanpa penanganan tuntas. Hanif menyebut, kondisi itu mengindikasikan lemahnya upaya pencegahan oleh pelaku usaha.

Baca juga: 3.207 Hektare Lahan Gambut dan Tanah Mineral Kebakaran hingga April 2025

“Perusahaan harus lengkapi sistem tanggap darurat internal, mulai dari regu pemadam, alat pemadam, hingga komunikasi lapangan," papar Hanif.

Lainnya, pengusaha diminta mendukung operasi pemadaman lintas wilayah. Patroli gabungan dan simulasi harus rutin dilakukan secara berkala. 

Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan pemilik perusahaan memiliki peta kerawanan dan standar operasional prosedur (SOP) mitigasi yang.

"Kesiapsiagaan ini bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab moral. Semua perusahaan diminta laporkan progres kesiapan kepada pemerintah,” tutur dia.

Kebakaran kerap kali terjadi di lahan gambut saat musim kemarau. Faktor utamanya antara lain penyiapan lahan pertanian. Kondisi lahan konflik memperparah penyebaran api.

Baca juga: Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Zona Waspada

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau akan dimulai pada Juni mendatang.

Wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat masuk dalam zona waspada dini. Karenanya, pemerintah meminta semua pihak menyusun rencana antisipasi terkoordinasi.

"Modifikasi cuaca dan patroli darat harus dilakukan sejak dini. Sistem deteksi dini dan pelaporan harus difungsikan optimal dan cepat," ucap Hanif.

Seluruh daerah rawan juga wajib mengaktifkan posko siaga terpadu. Gapki dan anggotanya memiliki peran penting dalam pencegahan di mana sebanyak 78 perusahaan yang aktif beroperasi di Kalimantan Barat.

Baca juga: 10 Kabupaten Kota di Riau Umumkan Status Siaga Karhutla

Penegakan hukum akan ditingkatkan kepada pengusaha yang terbukti lalai. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau