Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran CCS Berisiko Perparah Perubahan Iklim, Bagaimana Mitigasinya?

Kompas.com, 21 Januari 2025, 14:12 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kebocoran karbon dioksida (CO2) pada teknologi carbon, capture, and storage (CCS) berpotensi memperparah perubahan iklim.

Meski begitu, risiko teknologi ini bocor dinilai rendah lantaran kedalamannya mencapai ribuan meter dengan ketebalan sekitar 300 meter di bawah tanah.

“Jadi, bocor itu bukan berarti akan menimbulkan bahaya, karena CO2 sebenarnya kalau konsentrasinya tidak besar-besar amat enggak apa-apa,” kata Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Mohammad Rachmat Sule dalam pelatihan jurnalis yang digelar Indonesia Business Post di Bogor, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Kemenhut Siapkan Skema untuk Genjot Perdagangan Karbon

“Di sini juga CO2 banyak, dia akan berpengaruh pada climate change, global warming, dan usaha kita sia-sia,” tambah dia.

Rachmat mengungkapkan, pekerjaan rumah yang juga harus dilakukan sebelum membangun fasilitas CCS ialah mencermati pencemaran CO2 terhadap air tanah. Sebab, apabila terjadi kebocoran maka air tanah akan tercemar gas tersebut.

“Kalau kita menemukan bahwa di lapisan air tanah kita ternyata CO2-nya makin lama makin bertambah, berarti itu indikasi bahwa terjadi kebocoran,” jelas Rachmat.

Oleh karenanya, dia menyebutkan monitoring penting dilakukan sebelum hingga setelah injeksi CO2 dilakukan.

Rachmat menyampaikan, ada sejumlah alat yang dipasang di sekitar lokasi injeksi CO2 guna mendeteksi kebocoran. Menurutnya, saat ini berbagai teknologi yang berkembang sudah bisa digunakan untuk menekan pembiayaan monitoring CCS.

"Mitigasinya, pertama kita melihat tentang storage capacity, kemudian caprock stability-nya, geomekaniknya seperti apa, semua harus dilakukan studinya menggunakan data yang sudah ada kalau kita menginjeksikannya di dalam depleted oil and gas reservoir,” ujar Rachmat.

Baca juga: Indonesia Resmi Jual Karbon untuk Asing, Bagaimana Situasi Internasional?

Untuk diketahui, implementasi teknologi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang CCS di industri hulu migas sebagai landasan hukum.

Sementara itu, Senior Policy Analist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bobby Permanahadi menyatakan hingga saat ini CCS masih dalam tahap studi di Indonesia.

“(Alasannya) karena diperlukan kepastian keekonomian dan emitter sebelum dilaksanakan pembangunan. Untuk itu, sekarang sedang digiatkan rencana kerja sama CCS dengan negara emitter seperti Singapura, Jepang, dan Korea,” papar Bobby.

Adapun perusahaan yang paling progresif pada pengembangan CCS saat ini antara lain Pertamina, Exxon Mobile, dan BP Tangguh.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau