JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, mengajukan diri untuk diaudit oleh The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Proses audit telah dimulai sejak Oktober 2024 lalu dan kini memasuki tahap kedua. Audit yang dilakukan IRMA, disebut akan menjadi yang pertama di Asia untuk perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi.
“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, Harita Nickel menjadi contoh mengenai transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” kata Executive Director IRMA, Aimee Boulanger, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Eramet Terapkan Standarisasi IRMA untuk Buka Pasar EV
Dia menjelaskan, auditor independen di Indonesia yang ditunjuk IRMA, SCS Global Services (SCS), nantinya melihat apakah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan, Maluku Utara ini menghormati hak-hak asasi manusia.
Selain itu, memastikan bahwa perusahaan mendengarkan aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan suportif, sekaligus meminimalisir kerusakan lingkungan maupun meninggalkan warisan yang positif.
Total, ada lebih dari 400 persyaratan standar IRMA yang akan diaudit. Hasil penilaiannya berupa laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs IRMA.
Baca juga: IRMA Bakal Audit Perusahaan Pertambangan Eramet
Sementara itu, Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel, Tonny Gultom, menuturkan transparansi tersebut menunjukkan penerapan praktik penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang menjadi komitmen perusahaan.
“Sekaligus upaya mendukung visi pemerintah Indonesia untuk sektor pertambangan yang transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial,” ungkap Tonny.
Dia memaparkan, Harita Nickel menjadikan laporan assurances dan uji tuntas sebagai acuan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Perusahaan juga konsisten menyelaraskan diri dengan standar keberlanjutan yang diakui secara global, guna meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Sebelum memulai proses pertambangan, Harita Nickel mengaku telah mengantongi berbagai kajian akademis yang menjadi fundamental praktik operasional yang bertanggung jawab.
Baca juga: MIND ID Klaim Reklamasi 7.200 Hektare Lahan Tambang Selama 2024
Ini mencakup kajian hidrologi dan perencanaan tata guna lahan yang menjadi acuan rencana pengelolaan air yang komprehensif yakni penggunaan, daur ulang dan penyaluran air secara bertanggung jawab di seluruh area operasional.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel, pengelolaan lingkungan Harita Nickel turut berkembang untuk memenuhi standar yang lebih tinggi.
Fasilitas penimbunan sisa hasil produksi atau dry stack tailings facility (DSTF) diterapkan di area bekas galian tambang, lengkap dengan sistem pengelolaan serra prosedur pengujian air yang secara signifikan meningkatkan aspek keselamatan pengelolaan tailing, maupun mencegah risiko pencemaran air.
Harita Nickel menerapkan pengelolaan lingkungan laut untuk memantau dan melindungi ekosistem laut sekitar kegiatan perusahaan. Pengelolaan mencakup kualitas air, plankton, benthos, ikan dan karang serta indikator kesehatan lingkungan laut lainnya.
Baca juga: Maraknya Tambang Timah Ilegal Picu Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung
“Kami juga memulai penilaian risiko alam berbasis lanskap yang mengacu pada rekomendasi Task Force on Nature-related Financial Disclosure, untuk lebih memahami dan memitigasi risiko hidrologis dan ekologis,” ucap Tonny.
Komitmen terhadap standar internasional seperti IRMA, bukan satu-satunya yang diadopsi Harita Nickel. Sebab, perusahaan sudah memulai proses penilaian kesesuaian atas praktik pengadaan bertanggung jawab melalui Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiatives (RMI).
“Status kesesuaian yang diperoleh dari audit ini menegaskan bahwa sistem manajemen risiko Harita Nickel telah diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku,” jelas Tonny.
Baca juga: Jaga Bisnis Jangka Panjang, MIND ID Jalankan Pertambangan Bertanggung Jawab
“Perusahaan juga akan menerbitkan Laporan Keberlanjutan 2024 pada awal Mei, yang menyoroti kinerja dan menguraikan prioritas perbaikan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke depannya,” imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya