Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Januari 2025, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah menerjemahkan komitmen transisi energi melalui tindakan nyata.

IESR menilai, menjelang 100 hari masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, pernyataan dan janji untuk mencapai kemandirian energi dan mencapai nol emisi belum tercermin dari rencana dan tindakan yang nyata.

IESR meminta pemerintah mengeluarkan rencana dan kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan serta meninggalkan energi fosil.

Baca juga: BRICS Jadi Jalur Negosiasi Tambahan Transisi Energi RI

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, transisi energi merupakan proses yang panjang.

Akan tetapi, keputusannya harus dibuat sekarang sehingga memberi waktu untuk penyusunan perencanaan energi yang terintegrasi dan implementasi yang terukur.

Keberanian presiden dan wapres untuk melawan status quo, kepentingan yang mempertahankan energi fosil, serta berbagai alasan untuk mengerdilkan upaya transisi energi disebut IESR menjadi syarat agar meraih ketahanan dan swasembada energi yang selaras dengan Asta Cita.

Sesuai ambisi presiden menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dpada 2040, kajian IESR menemukan pengakhiran operasional PLTU batubara secara dini dapat diterapkan pada 105 unit PLTU dengan total kapasitas 25 gigawatt (GW).

Di samping itu, komitmen presiden untuk memensiunkan PLTU batu bara pada 2040-2045 harusnya disertai juga dengan penghentian pembangunan PLTU captive atau PLTU untuk kebutuhan industri sendiri.

Baca juga: Bandara Heathrow SIapkan 86 Juta Poundsterling untuk Transisi ke Avtur Berkelanjutan

"Tidak hanya itu, upaya mempertahankan penggunaan batu bara yang kotor dengan menggunakan teknologi CCS/CCUS (penangkap dan penyimpanan karbon) harus dibandingkan efektivitas hasil dan biayanya dengan pilihan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih bersih, murah, dan pasti memangkas emisi,” kata Fabby dikutip dari siaran pers, Rabu (22/1/2025).

Fabby menilai, teknologi CCS/CCUS selama ini masih belum terbukti efektivitasnya dalam menurunkan emisi.

Dia menambahkan, pemerintah perlu serius mencermati tren pasar global yang menuntut produk barang maupun jasa yang rendah emisi, sehingga menuntut listrik yang bersih dan rendah karbon.

Kemampuan negara menyediakan listrik rendah karbon akan menentukan daya tarik investasi sebuah negara.

Lebih jauh, Fabby menekankan pentingnya penyediaan "arena pertarungan" yang adil untuk pemanfaatan energi terbarukan dan bahan bakar fosil. Caranya dengan mengurangi subsidi energi fosil secara bertahap.

Baca juga: RI Gabung BRICS, Saatnya Negara Berkembang Atur Sendiri Agenda Transisi Energi

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2024 pemerintah menghabiskan anggaran Rp 386,9 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi fosil, termasuk bahan bakar minyak (BBM), gas alam yang dicairkan atau LPG, dan listrik.

Sementara, penggunaan energi fosil, termasuk BBM berkualitas rendah, telah meningkatkan beban biaya kesehatan hingga Rp 1,2 triliun pada 2023 untuk wilayah Jakarta saja akibat tingginya polusi.

Jelang 100 hari, IESR menilai pemerintah Prabowo-Gibran masih belum memiliki strategi penurunan subsidi energi kotor dan mengatasi dampak harga energi jika subsidi dikurangi secara bertahap dan dibuat tepat sasaran.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia mengatasi perubahan iklim global dan transisi energi terbarukan melalui pidatonya di APEC CEO Summit dan KTT G20 di Brasil.

Baca juga: Bakal Dirilis Tahun Ini, Biodiesel B40 Berpeluang Percepat Transisi Energi

Ia menyampaikan target nol emisi sebelum 2050 dengan strategi menghentikan PLTU batu bara dalam 15 tahun, mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun, dan mencapai swasembada listrik.

Namun, IESR menilai hingga kini belum ada arahan khusus dari presiden untuk memastikan tercapainya janji tersebut, khususnya mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun mendatang.

Sejauh ini, fokus pemerintah masih pada target jangka panjang dengan mengungkapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang konon pembangkitan akan didominasi oleh energi terbarukan.

Untuk itu, IESR menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah taktis, seperti mempercepat pembangunan 9 GW energi kapasitas terbarukan tahun ini.

Baca juga: Gaung Transisi Energi oleh Media Massa Kurang Bergema di Medsos

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
LSM/Figur
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Swasta
Infrastruktur dan Kesiapan Operator Jadi Kunci Adopsi Kendaraan Komersial Listrik
Infrastruktur dan Kesiapan Operator Jadi Kunci Adopsi Kendaraan Komersial Listrik
Swasta
Habitat Terbakar, IUCN Peringatkan Risiko Kepunahan Orang Utan
Habitat Terbakar, IUCN Peringatkan Risiko Kepunahan Orang Utan
Pemerintah
Melihat Kera Berkelompok dan Menyatu dengan Alam di Kemenuh Monkey River Bali
Melihat Kera Berkelompok dan Menyatu dengan Alam di Kemenuh Monkey River Bali
LSM/Figur
Di Mining Expo 2026, PT Indotruck Utama Soroti Kesiapan Ekosistem Elektrifikasi Tambang
Di Mining Expo 2026, PT Indotruck Utama Soroti Kesiapan Ekosistem Elektrifikasi Tambang
Swasta
Kepedulian Lingkungan Konsumen Indonesia Kembali Meningkat Setelah 3 Tahun
Kepedulian Lingkungan Konsumen Indonesia Kembali Meningkat Setelah 3 Tahun
Pemerintah
Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Indonesia Belum Punya Metodologi Hitung Biochar
Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Indonesia Belum Punya Metodologi Hitung Biochar
Pemerintah
Menyimpan Makanan Sisa di Kulkas Tetap Sebabkan Kerusakan Mutu Gizi
Menyimpan Makanan Sisa di Kulkas Tetap Sebabkan Kerusakan Mutu Gizi
LSM/Figur
AI Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Industri Manufaktur
AI Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Industri Manufaktur
Pemerintah
Cegah Kematian Usia Muda, PBB Dorong Investasi Penanganan Kanker
Cegah Kematian Usia Muda, PBB Dorong Investasi Penanganan Kanker
Pemerintah
Bukan Sekadar Genjot Produksi, Perlu 3 Langkah Strategis Perkuat Sistem Pangan Nasional
Bukan Sekadar Genjot Produksi, Perlu 3 Langkah Strategis Perkuat Sistem Pangan Nasional
Pemerintah
Wamen LH Minta Pemda Susun Roadmap 100 Persen Sampah Terkelola
Wamen LH Minta Pemda Susun Roadmap 100 Persen Sampah Terkelola
Pemerintah
Merancang Transisi Mulus Pasokan Listrik Hijau
Merancang Transisi Mulus Pasokan Listrik Hijau
Swasta
Upaya Restorasi dan Konservasi EIGER Nature Dapat Apresiasi WWF-Indonesia dan WWF Global
Upaya Restorasi dan Konservasi EIGER Nature Dapat Apresiasi WWF-Indonesia dan WWF Global
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau