Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Kompas.com, 22 Januari 2025, 16:19 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Uni Eropa (UE) mengusulkan pelarangan penggunaan PFAS atau sering disebut "bahan kimia abadi" dalam produk konsumen.

Usulan ini menargetkan pelarangan dalam barang-barang seperti kosmetik, wajan anti lengket, dan penggunaan di tingkat industri.

Perfluoroalkyl and Polyfluoroalkyl Substances (PFAS) merupakan kelompok yang terdiri dari lebih dari 10.000 bahan kimia buatan manusia yang bertahan lama di lingkungan.

PFAS telah beredar dalam produk konsumen sejak tahun 1950-an, mulai dari kemasan makanan, peralatan memasak, pakaian, karpet anti noda, dan busa pemadam kebakaran.

Jika tidak terurai secara alami, bahan itu akan terakumulasi dan menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.

Beberapa penelitian menghubungkan paparan bahan tersebut dengan kerusakan hati, gangguan kekebalan dan hormon, kanker, serta penyakit lainnya.

Baca juga: Berdampak Buruk ke Lingkungan, Pagar Laut Tangerang Harus Segera Dibongkar

Mengutip ESG News, Rabu (22/1/2025) Komisaris Lingkungan UE Jessika Roswall mengonfirmasi bahwa larangan tersebut terutama akan difokuskan pada produk sehari-hari.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa penggunaan industri yang "penting", seperti inhaler asma dan semikonduktor untuk kendaraan listrik, kemungkinan akan mendapatkan pengecualian.

Pengecualian ini masih dalam pembahasan, dengan kemungkinan pembatasan pada metode pembuangan.

Badan Kimia Eropa sendiri telah menerima ribuan permintaan pengecualian dari pemangku kepentingan industri, khususnya mereka yang bergerak di sektor otomotif, energi bersih, dan plastik.

Termasuk tuntutan untuk mempertahankan penggunaan fluoropolymer, sejenis PFAS yang digunakan dalam produk seperti pakaian tahan air dan panel surya.

Habiskan Biaya

Melansir Sustainability Magazine, data dari Forever Lobbying Project (FLP) menunjukkan bahwa pembersihan polusi 'bahan kimia abadi' di Inggris dan Eropa bisa menelan biaya hingga 2 triliun dollar AS selama periode 20 tahun.

Baca juga: Industri Pakaian Sumber Polusi Plastik yang Terabaikan

Data tersebut juga memperkirakan tagihan tahunan akan mencapai hampir 103,3 miliar dollar AS per tahun dengan 12 miliar dollar AS hanya berasal dari Inggris saja.

Sementara itu, survei YouGov menemukan lebih dari tiga perempat responden mengatakan penggunaan PFAS yang diketahui beracun harus segera dihentikan atau dikenakan kontrol yang lebih efektif.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau