KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda), khususnya Daerah Khusus Jakarta (DKJ) perlu memahami perspektif gender dalam setiap perumusan kebijakan yang dibuat.
Pasalnya, DKJ masih menjadi tolak ukur atau patokan atau benchmark bagi daerah lainnya di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja
"Oleh karena itu penting bagi Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKJ untuk lebih mendalami isu gender dalam membuat peraturan dan kebijakan terutama terkait perempuan dan anak," kata Arifah, sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan itu menanggapi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.
Ia mengatakan hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian PPPA untuk terus menggaungkan isu kesetaraan gender.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya.
Menurut Arifah, jika pembuat kebijakan dan pengambil keputusan tidak memahami dan mengutamakan konsep perspektif gender, maka akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan.
Baca juga: Desentralisasi Energi Terbarukan Butuh Penguatan Inklusi Gender
"Kami tidak ingin hal-hal seperti ini kemudian membuat perempuan semakin terpuruk, padahal kami sudah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk harkat dan martabat perempuan Indonesia. Oleh karena itu perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik dari permasalahan ini," ujar Arifah.
Pihaknya berencana membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam setiap perumusan kebijakan terkait isu perempuan dan anak.
Dia menambahkan, perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik untuk kebijakan berperspektif gender.
"Kami akan membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam mengatasi polemik terkait pergub ini," papar Arifah.
Baca juga: Kesenjangan Gender di Sektor Pendidikan STEM Masih Tinggi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya