KOMPAS.com - Implementasi biodiesel 50 atau B50 dengan dengan volume 19,73 juta kilo liter (kl) dibutuhkan sawit sebanyak 17,9 juta ton dan memerlukan tambahan lahan sawit seluas 2,3 juta hektare.
Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komite II DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Bila diperbandingkan, perkiraan luas tambahan lahan sawit tersebut setara dengan empat kali luas Pulau Bali.
Baca juga: Guru Besar IPB: Limbah Cair Pabrik Sawit Punya Nilai Ekonomi Jika Diolah
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, luas "Pulau Dewata" adalah 563.666 hektar.
Untuk meningkatkan implementasi kadar biodiesel, tambahan lahan untuk kebun sawit juga semakin meningkat.
Contohnya, implementasi B60 dengan produksi 23,67 juta kl biofuel membutuhkan sawit sebanyak 21,5 juta ton dan tambahan lahan sawit seluas 3,5 juta hektar.
Sementara untuk memproduksi 39,45 juta kl B100, dibutuhkan sawit sebanyak 35,9 juta ton dengan tambahan lahan seluas 4,6 juta hektar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, untuk tambahan lahan, pemerintah membuka kemungkinan pemanfaatan kebun-kebun masyarakat maupun koperasi untuk memenuhi kebutuhan implementasi B50–B100.
Baca juga: Heboh Kebun Sawit dalam Hutan Lindung
"Ke depan, kami melihat untuk program B50, B60 hingga B100 akan memerlukan tambahan lahan untuk penyediaan bahan baku," ucap Yuliot sebagaimana dilansir Antara.
Yuliot menuturkan, tahun ini, pemerintah sudah mengimplementasikan B40 dengan produksi biofuel kita 15,6 juta kl.
Kebutuhan insentif yang sudah disiapkan, lanjut dia, kurang lebih Rp 47,1 triliun. Kebutuhan sawit yang saat ini ada sekitar 14,3 juta ton.
Penerapan B40 sendiri tidak memerlukan penambahan lahan sawit. "Ini terpenuhi di dalam negeri dan juga tidak ada penambahan (lahan)," ujar Yuliot.
Baca juga: YKAN: Emisi CO2 Naik 38 Persen jika Lahan Gambut Dikonversi ke Sawit
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani menuturkan, B50 ditarget dapat diimplementasikan pada 2026 alias tahun depan setidaknya 50 persen.
"Arahan dari Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia), 2026 sudah bisa masuk ke 50 persen (implementasi B50). Saat ini kami sedang melakukan pengujian teknis untuk mempersiapkan hal tersebut," kata Eniya, sebagaimana dilansir Antara.
Pengujian teknis B50 akan dilakukan selama kurang lebih setengah tahun. Uji coba tersebut akan meliputi berbagai sektor seperti industri, maritim, pertambangan, pertanian hingga otomotif.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya