Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Batasi Operasi Smelter

Kompas.com, 24 Februari 2025, 15:15 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pemerintah perlu membatasi operasi smelter atau moratorium.

Hal ini menyusul beredarnya kabar terkait perusahaan smelter nikel terbesar di Indonesia asal China yang akan tutup.

Direktur sekaligus Ekonom Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya investasi besar tanpa perencanaan berkelanjutan yang berdampak serius bagi ekonomi, kerusakan lingkungan, dan risiko tenaga kerja.

“Ini bisa menjadi pertanda adanya missmatch antara izin smelter yang terlalu mudah diberikan beberapa tahun terakhir, dengan kesiapan tata kelola dari sisi pasokan mineral," ujar Bhima dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Baca juga:

Menurut dia, negara produsen mineral kritis seperti Indonesia harus menjalankan moratorium smelter untuk mengendalikan pasokan serta harga di pasar internasional.

Untuk diketahui, berdasarkan data United States Geological Survey (USGS) Indonesia menghasilkan sekitar 2,2 juta metrik ton (MT) nikel atau 59,46 persen dari total produksi global pada 2024.

"Momentum moratorium itu bisa dijadikan sebagai langkah evaluasi menyeluruh seluruh kebijakan di rantai pasok mineral kritis," ucap Bhima.

Bhima menyebutkan, harga nikel yang terlalu rendah, industri tengah yang tidak dibangun, serta dampak lingkungan menjadikan negara produsen kehilangan daya tawar di industri stainless steel maupun kendaraan listrik.

“Penguatan kerja sama antar negara produsen mineral kritis harus memasukkan prinsip tata kelola, industrialisasi yang berkelanjutan dan pro terhadap standar lingkungan yang lebih ketat," jelas Bhima.

Baca juga: Transisi Energi: 3 Rekomendasi untuk Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Ini termasuk tidak menambah jumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di kawasan industri.

Sementara itu, Jezri Krinsky dari Institute for Economic Justice, Afrika Selatan berpendapat perlu adanya aliansi untuk mengangkat isu-isu yang diakibatkan oleh ekstraksi mineral kritis. Khususnya, kondisi pekerja yang buruk, bahaya kesehatan bagi masyarakat lokal, degradasi lingkungan, dan ketidakadilan distribusi kekayaan.

“Aliansi ini harus melibatkan berbagai kelompok terdampak, seperti petani, masyarakat adat, pekerja, dan komunitas perkotaan yang selama ini menanggung dampak terbesar dari eksploitasi mineral kritis,” papar Jezri.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau