Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) siap mengembangkan kerangka kerja zakat hijau atau green zakat framework.

Kesiapan pengembangan kerangka kerja zakat hijau tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi di Kantor BSI Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pengembangan kerangka kerja itu dilakukan sebagai tindak lanjut peluncuran inisiatif zakat hijau atau green zakat yang diluncurkan dalam acara World Zakat and Waqf Forum pada November 2024.

Baca juga: IEEFA: Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Bakal Tambah Devisa 4,2 Miliar Dolar AS

Rizaludin Kurniawan dari Baznas mengatakan, kerangka kerja zakat hijau bertujuan mendorong perubahan paradigma zakat yang lebih peduli lingkungan. 

Dia menambahkan, kerangka kerja tersebut menjadi dasar bagaimana ekosistem zakat dapat diintegrasikan dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

"Dengan FGD ini, kerangka kerja zakat hijau ke depan dapat diterapkan di tingkat subnasional, memastikan keselarasannya dengan ekosistem pembiayaan syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat lokal," ujar Rizaludin dikutip dari situs web BSI.

Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan, selama ini BSI mengeksplorasi pendayagunaan dana zakat sebagai potensi pendanaan baru yang inovatif untuk mendukung program-program sosial dan lingkungan terkait perubahan iklim sesuai prinsip kepatuhan syariah. 

Baca juga: PLN Indonesia Power Berhasil Uji Coba Campuran Amonia Hijau di PLTU Labuan

"Semangat ini menciptakan nilai ESG yang holistik dan semakin mengukuhkan keselarasan dan kekhasan antara prinsip syariah dan keuangan berkelanjutan," kata Bob.

Sementara itu, Ketua Tim Pembiayaan Pembangunan UNDP Indonesia Nila Murti mengatakan, inisiatif ini berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat. 

Dengan demikian, hal tersebut dapat lebih memposisikan zakat sebagai instrumen keuangan utama untuk pelestarian lingkungan, ketahanan iklim, dan pengentasan kemiskinan.

Dia menambahkan, zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial karena menghimpun orang untuk memberikan dukungan penting bagi mereka yang membutuhkan. 

"Zakat memang memiliki misi utama untuk pengentasan kemiskinan. Namun, dengan kerangka kerja ini zakat juga dapat berkontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan," ujar Nila.

Baca juga: MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

Nila menuturkan, melalui kerangka kerja zakat hijau, UNDP ingin memastikan bahwa zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif. 

Hal tersebut akan menambah nilai kebermanfaatan zakat dan memperluas dampaknya kepada masyarakat.

UNDP menilai, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan sebesar 1,7 triliun tujuan dollar AS untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). 

Indonesia juga diperkirakan membutuhkan tambahan 24 miliar dollar AS setiap tahun untuk target pengurangan emisi.

"Oleh karena itu keuangan syariah menawarkan peluang yang belum dimanfaatkan untuk mendukung transisi negara ini ke ekonomi rendah karbon," papar Nila.

Baca juga: Tunjukkan Kemajuan, Instrumen Pembiayaan Hijau Capai Rp 52 T pada 2024

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau