Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispenser Air Minum Wajib Berlabel Hemat Energi Mulai 2026, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Kompas.com - 19/03/2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Mulai 2026, semua dispenser air minum, baik produksi dalam negeri maupun impor, diwajibkan untuk memiliki Label Tanda Hemat Energi (LTHE).

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 87.K/ΕΚ.01/ΜΕΜ.Ε/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025.

Kebijakan ini mengharuskan produsen dan importir dispenser air minum menerapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) atau Minimum Energy Performance Standard (MEPS). 

Baca juga: Mulai 2026, Semua Dispenser Air Minum Harus Punya Label Hemat Energi

"Ketentuan penerapan standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label hemat energi untuk dispenser air minum mulai berlaku 12 bulan setelah Kepmen ini ditetapkan," bunyi aturan tersebut.

Kepmen ini juga mengatur batas konsumsi energi maksimum berdasarkan jenis dispenser. 

Contohnya dispenser pemanas air minum dibatasi maksimal 292 kilowatt jam (kWh) per tahun, sedangkan dispenser pemanas dan pendingin air minum dibatasi maksimal 438 kWh per tahun.

Lantas, akankah aturan label hemat energi tersebut memiliki dampak terhadap konsumen? 

Senior Manager CLASP Indonesia Nanik Rahmawati mengatakan, aturan label hemat energi tersebut akan lebih menguntungkan bagi konsumen.

Baca juga: Membumikan Efisiensi Energi Sejak Dini

Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut, konsumen terhindar dari produk dispenser air minum yang boros listrik.

"Misalnya konsumen punya dispenser dulu mungkin dayanya 400 kWh sekarang (dengan aturan yang baru) jadi 200 kWh, otomatis menghemat (tagihan) separuhnya," kata Nanik saat dihubuni Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Nanik menambahkan, dispenser air minum merupakan salah satu dari 10 peralatan rumah tangga yang menjadi "vampir listrik".

"Vampir listrik" merupakan istilah untuk peralatan elektronik yang mengonsumsi energi selama alat tersebut tersambung ke colokan listrik.

"Artinya tetap ada aliran listrik yang tersambung. Sehingga kita perlu membatasinya," ujar Nanik.

Selain dispenser air, sembilan peralatan vampir listrik tersebut yakni penanak nasi, kulkas, lampu, televisi, kipas angin, pendingin ruangan atau AC, mesin cuci, setrika, dan pompa air.

Baca juga: Efisiensi Energi Penting Dilakukan Perusahaan untuk Tekan Emisi

Efisiensi dan emisi

Nanik menuturkan, peralatan yang berlabel hemat energi sangat penting untuk mengefisiensikan konsumsi listrik pelanggan dan menurunkan emisi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau