Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH akan Cek Hutan Pendikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal

Kompas.com - 07/04/2025, 20:13 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mengecek lokasi hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman atau Unmul. Kawasan ini diduga diserobot perusahaan tambang untuk aktivitas pertambangan. 

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait hal tersebut. 

"Saya akan mengajak sama-sama Dirjen Gakkum kehutanan untuk menindaklanjuti ke lokasi tersebut," ujar Rizal saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025). 

Baca juga: Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Menurut Rizal, pihaknya juga bakal mengerahkan tim gabungan untuk melakukan verifikasi lapangan. 

"Kami menurunkan team Dinas Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan dan LH untuk menindaklanjuti dan verifikasi lapangan. Besok saya juga akan minta DLH setempat untuk bergabung dengan tim," jelas Rizal. 

Diberitakan sebelumnya, lima alat berat milik perusahaan tambang disinyalir telah memasuki kawasan hutan pendidikan Unmul sejak 4 April 2025. 

Baca juga: Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, menegaskan bahwa penambangan ini bukanlah kejadian pertama.

"Sejak awal tahun lalu, pelaku yang sama sudah membuka lahan di IUP-nya. Tapi memang IUP itu berbatasan langsung dengan kawasan hutan kami," ucap Rustam. 

Rustam menjelaskan, akibat aktivitas penambangan sebelumnya hutan Unmul sempat mengalami longsor karena batas hutan hanya berupa pagar gantung. 

Menurut dia, kendati perwakilan dari Gakkum KLH dan Kemenhut, Dinas Kehutanan Kaltim, serta Dinas ESDM Kaltim datang ke lokasi upaya hukum belum berjalan maksimal. 

Baca juga: Hutan di Pulau Sumbawa Makin Rusak, Erosi Lahan Semakin Cepat

"Kami harap Kementerian Kehutanan serius memperhatikan KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) kami. Kawasan ini bukan sekadar hutan biasa, tapi ruang belajar ribuan mahasiswa setiap tahun sejak 1974," ungkap Rustam.

"Ini penting untuk masa depan pendidikan kehutanan dan perlindungan lingkungan," imbuh dia. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau