KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) memutuskan keluar dari pembicaraan global yang sedang berlangsung di London, yang membahas cara mengurangi polusi karbon dari sektor pelayaran dunia.
Tidak hanya itu, AS juga mengancam akan membalas jika kapal-kapalnya dikenai biaya tambahan terkait emisi karbon.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan di bawah PBB yang mengatur sektor pelayaran.
Tujuan utama pertemuan ini adalah mencapai kesepakatan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari kapal-kapal laut hingga nol pada sekitar tahun 2050.
Salah satu langkah yang dibahas adalah pungutan karbon—semacam pajak untuk setiap ton emisi karbon yang dihasilkan oleh kapal milik setiap negara.
Namun, AS menyatakan dalam sebuah dokumen diplomatik bahwa mereka menolak aturan seperti itu, karena dianggap bisa merugikan kapal-kapal AS. Pemerintah AS bahkan mengatakan akan mengambil "tindakan timbal balik" jika aturan itu diterapkan dan menyebabkan kapal-kapalnya harus membayar lebih mahal.
Langkah ini memperkuat citra bahwa AS sedang menjauh dari kerja sama global untuk iklim, seperti sebelumnya ketika mereka mundur dari Perjanjian Iklim Paris dan lembaga iklim PBB lainnya.
Sementara itu, lebih dari 50 negara, termasuk negara-negara besar seperti Jepang, Korea, Inggris, dan Uni Eropa, mendukung usulan untuk mengenakan biaya karbon antara $18–150 per ton karbon yang dihasilkan kapal, sebagaimana dikutip dari earth.org pada Jum’at (11/04/2025)
Namun, walau banyak negara besar yang setuju dengan usulan ini, beberapa negara besar lainnya seperti Cina, Brasil, dan Arab Saudi menyatakan penolakannya, karena mereka khawatir pungutan ini akan merugikan negara berkembang yang sangat bergantung pada perdagangan laut hingga saat ini.
Industri pelayar sangat penting karena mengangkut sekitar 90% barang dunia, tapi industri ini juga menjadi penyumbang emisi yang cukup besar karena tergantung pada bahan bakar fosil. Jika dianggap sebagai negara, industri pelayaran akan menjadi penghasil emisi terbesar ke-6 di dunia.
Rencana pemberlakuan pungutan karbon ini diperkirakan akan disepakati pada hari Jumat dan mulai berlaku secara global pada awal tahun 2027, jika tidak ada hambatandalam perundingan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya