Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 14 April 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan truk listrik untuk mengangkut sampah.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, truk listrik tersebut merupakan bagian dari peremajaan armada truk pengangkut sampah milik dinas.

"Tahun ini kami sudah mengadakan lima unit truk pengangkut sampah jenis compactor listrik yang ramah lingkungan dan bebas emisi," kata Asep, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Inovasi Keberlanjutan: Startup Ini Ubah Sampah Menjadi Peluang Bisnis

Dengan mengganti sebagian armada lama yang berbahan bakar fosil ke kendaraan berbasis listrik, dia menyampaikan pihaknya berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan modern.

Asep menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya DKI Jakarta dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi, khususnya armada pengangkut sampah.

"Langkah ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu pelopor daerah di Indonesia yang menggunakan truk sampah listrik dalam kegiatan operasional pengelolaan sampahnya," ujarnya.

Truk sampah listrik berkapasitas 6 meter kubik ini sepenuhnya menggunakan tenaga listrik dan bebas emisi.

Baca juga: Zulhas: Banyak Investor Antre untuk Kelola Sampah tapi Terkendala Aturan

Truk ini juga menggunakan sistem plug-in dan mampu memadatkan sampah secara otomatis dengan pengoperasian yang minim kebisingan.

Adapun dimensi peralatannya mencakup panjang 3.300 milimeter (mm), lebar 1.700 mm, tinggi 1.950 mm dan berat kosong kurang lebih 1.700 kg. 

Daya listrik yang dibutuhkan sebesar 1,5 kilowatt (kW).

Kendaraan ini juga dilengkapi panel kendali digital, pengendali keamanan, serta unit kontrol hidrolik yang menjamin pengoperasian alat secara aman dan efisien.

Baca juga: Soal Timbunan Sampah Medis di Permukiman Karawang, DLHK: Kelalaian Rumah Sakit

"Ke depannya kita akan terus tambah lagi," ucap Asep.

Selain itu, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) akan disiapkan di beberapa lokasi strategis seperti pool truk DLH, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang.

Teknologi pengecasannya menggunakan sistem pengisian daya cepat yang memungkinkan baterai kendaraan terisi penuh hanya dalam waktu 20 hingga 30 menit.

Pihaknya juga telah melatih para operator untuk mengoperasikan kendaraan listrik ini. 

"Pengoperasiannya cukup mudah dan tidak jauh berbeda dengan compactor konvensional berbahan bakar solar sehingga adaptasi berjalan lancar," papar Asep.

Baca juga: Danantara: Bisnis Pengolahan Sampah Bisa Balik Modal 5 Tahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Waspada Hujan Lebat hingga 22 Desember, BMKG Pantau 3 Siklon Tropis
Pemerintah
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau