Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulhas: Banyak Investor Antre untuk Kelola Sampah tapi Terkendala Aturan

Kompas.com, 13 April 2025, 09:28 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengaku banyak investor yang hendak berinvestasi pada proyek pengelolaan sampah.

Namun, izin pengolahan sampah masih terlalu rumit dengan sederet aturan dari kementerian dan lembaga terkait. 

"Sekarang yang antre banyak yang mau. Tetapi karena ruwet enggak ada yang berani, enggak sanggup mengurusnya," kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025). 

Oleh sebab itu, pemerintah bakal memangkas rantai perizinan pengolahan sampah untuk dimanfaatkan menjadi energi listrik.

Baca juga: Paling Berpolusi, Industri Fast Fashion Picu Krisis Sampah Global

Saat ini, pihaknya tengah menggodok tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

"Ada tiga Perpres yakni Perpres 97, 83 dan Perpres 35. Perpres 97 dan 83 ini belum selesai, karena itu cakranas agak detail ya pengelolaan sampah," papar Zulhas. 

"Ada sampah laut, bagaimana pemilihan sampah di rumah tangga dan seterusnya," imbuh dia. 

Nantinya, Perpres Nomor 35 tentang pengelolaan sampah akan diselesaikan terlebih dahulu. Disusul dua Perpres lainnya lalu digabungkan. 

Baca juga: Tuntutan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Setelahnya, pembangunan pabrik atau industri pengolahan sampah tidak perlu lagi mengurus perizinan di DPRD, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, ataupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Jadi itu dipangkas, nanti perizinya dari ESDM langsung ke PLN kan cepat. Tarifnya itu disepakati antara Rp 18 sampai 20 (sen per kwh)," ujar Zulhas. 

Sedangkan dari sisi teknologi, akan dikerjakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca juga: Atasi Sampah, Pengelola Pasar Diminta Kelola Limbah dan Air Lindi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau