JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengaku banyak investor yang hendak berinvestasi pada proyek pengelolaan sampah.
Namun, izin pengolahan sampah masih terlalu rumit dengan sederet aturan dari kementerian dan lembaga terkait.
"Sekarang yang antre banyak yang mau. Tetapi karena ruwet enggak ada yang berani, enggak sanggup mengurusnya," kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Oleh sebab itu, pemerintah bakal memangkas rantai perizinan pengolahan sampah untuk dimanfaatkan menjadi energi listrik.
Baca juga: Paling Berpolusi, Industri Fast Fashion Picu Krisis Sampah Global
Saat ini, pihaknya tengah menggodok tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
"Ada tiga Perpres yakni Perpres 97, 83 dan Perpres 35. Perpres 97 dan 83 ini belum selesai, karena itu cakranas agak detail ya pengelolaan sampah," papar Zulhas.
"Ada sampah laut, bagaimana pemilihan sampah di rumah tangga dan seterusnya," imbuh dia.
Nantinya, Perpres Nomor 35 tentang pengelolaan sampah akan diselesaikan terlebih dahulu. Disusul dua Perpres lainnya lalu digabungkan.
Baca juga: Tuntutan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik
Setelahnya, pembangunan pabrik atau industri pengolahan sampah tidak perlu lagi mengurus perizinan di DPRD, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, ataupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi itu dipangkas, nanti perizinya dari ESDM langsung ke PLN kan cepat. Tarifnya itu disepakati antara Rp 18 sampai 20 (sen per kwh)," ujar Zulhas.
Sedangkan dari sisi teknologi, akan dikerjakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca juga: Atasi Sampah, Pengelola Pasar Diminta Kelola Limbah dan Air Lindi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya