Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Kompas.com - 17/04/2025, 17:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik konsesi sawit terancam dipidana jika tidak melakukan mitigasi kebakaran lahan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mencatat Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, hingga Papua termasuk 15 provinsi dengan angka kebakaran lahan tertinggi. 

Oleh sebab itu, dia meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk mengantisipasi insiden tersebut. 

“Sebenarnya juga ada sanksi pidana bilamana terjadi kebakaran di wilayah konsesi. Tetapi kami akan mencoba preventif dulu berdiskusi, bagaimana menyiapkan diri,” ungkap Hanif di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Selain pidana, pengusaha yang tidak bertanggung jawab atas lahannya juga terancam dikenakan pasal perdata. Hanif menyatakan, perusahaan harus memiliki tenaga maupun alat pengaman untuk memitigasi kebakaran lahan sawit.  

“Secara umum kalau memang banyak yang ini ya kami tuntut. Memang tuntutannya cukup besar, sampai hari ini mungkin kita hampir Rp 19 triliun,” papar Hanif. 

Menurut dia, akhir April-Agustus menjadi waktu yang paling rawan kebakaran lahan. Berdasarkan data, ada 97 titik panas atau hotspot kebakaran tahun ini. 

Baca juga: Kebakaran Los Angeles Tak Lepas dari Perubahan Iklim, Ahli Serukan Sasar Akar Penyebabnya

Adapun berdasarkan data Kementerian Pertanian pada 2023, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare. Lahan ini dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta. 

Pihaknya mencatat, kebakaran lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) periode 2015-2024 mencapai 42.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola 79 perusahaan. 

“Langkah lebih lanjut mungkin kami harapka akan melakukan koordinasi di lapangan pada 15 provinsi utama di Indonesia. Sehingga dengan demikian kami mau izin teman-teman Gapki kiranya bisa melakukan kompilasi dirinya,” jelas Hanif.

Baca juga: Apakah Perubahan Iklim Memperparah Kebakaran Hutan?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

'Sustainable Aviation Fuel' Bakal Tekan 718 Mega Ton CO2 di 2050

"Sustainable Aviation Fuel" Bakal Tekan 718 Mega Ton CO2 di 2050

Pemerintah
Gapki Minta Beban Ekspor Dikurangi akibat Perang Dagang

Gapki Minta Beban Ekspor Dikurangi akibat Perang Dagang

LSM/Figur
Microsoft Capai 90,9 Persen Sirkularitas Perangkat Keras, Lampaui Target Nol Sampah 2025

Microsoft Capai 90,9 Persen Sirkularitas Perangkat Keras, Lampaui Target Nol Sampah 2025

Pemerintah
Inggris-RI Perkuat Kerja Sama Atasi Krisis Iklim hingga Biodiversitas

Inggris-RI Perkuat Kerja Sama Atasi Krisis Iklim hingga Biodiversitas

Pemerintah
Rumah Tamadun, Sulap Limbah Sawit Jadi Produk Ramah Lingkungan

Rumah Tamadun, Sulap Limbah Sawit Jadi Produk Ramah Lingkungan

BUMN
Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

Pemerintah
Bahlil Proyeksikan PLTN Beroperasi di 2030 Mendatang

Bahlil Proyeksikan PLTN Beroperasi di 2030 Mendatang

Pemerintah
Unhas dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

Unhas dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

LSM/Figur
Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Pemerintah
MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

BUMN
Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Swasta
Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

LSM/Figur
Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Pemerintah
Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

LSM/Figur
KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau