Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Kompas.com, 24 Maret 2025, 16:07 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan bahwa deforestasi Indonesia mencapai 175.400 hektare pada 2024.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kemenhut, Agus Budi Santosa, menyatakan, penyebab utama deforestasi ialah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla hingga terbakarnya lahan gambut.

"Setelah kami kirim ground check, mengecek data di penafsiran dengan tingkat lapangan, kita tahu penyebab deforestasi sebagian besarnya adalah karena kebakaran hutan, ternyata adanya perambahan kawasan hutan atau illegal logging," ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan data, karhutla berkontribusi atas pengurangan tutupan hutan sebesar 10 persen. Menurut Agus, deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200.600 hektare atau 92,8 persen di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.

Baca juga: Kemenhut: TNI di Kawasan Hutan untuk Upaya Kolaborasi 

Adapun pemantauan laju deforesfasi dilakukan di seluruh daratan Indonesia dengan lahan seluas 187 juta hektare, yang mencakup area dalam maupun di luar kawasan hutan dengan citra satelit Landsat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).  

"Ini (deforestasi) memang naik dibandingkan dengan tahun 2020. Tetapi secara tren 10 tahun terakhir, angkanya ini trennya masih turun dibandingkan dengan laju (deforestasi) 10 tahun," ucap Agus.

Hasil pemantauan menunjukkan, luas lahan berhutan di Indonesia tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan. Dari angka tersebut sekitar 91,9 persen atau 87,8 juta hektare lahan berada di dalam kawasan hutan. 

Reforestasi Lahan

Adapun Kemenhut telah berupaya melakukan reforestasi dengan merehabilitas hutan dan lahan seluas 217.900 hektare di 2024. Rehabilitasi dilakukan di dalam kawasan seluas 71.300 dan di luar kawasan hutan seluas 146.600 hektare. Lainnya, menjaga agar ekosistem gambut tetap basah.

"Salah satu upaya dari Kementerian Kehutanan untuk menanggulangi deforestasi adalah gambut. Gambut itu paling susah dipadamkan. Jadi kami harus yakinkan betul bahwa gambut-gambut yang ada di kita, terutama yang kedalamannya lebih dari 3 meter harus basah," jelas Agus. 

"Kalau dia basah, pada saat terjadinya kebakaran enggak akan nyebar kemana-mana. Jadi kekebakarannya lebih mudah dipadamkan," imbuh dia.

Upaya rehabiltas lahan selanjutnya ialah dengan menanam tanaman produktif melalui program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial. Tanamannya pun beragam, mulai dari tanaman berkayu hingga tanaman tidak berkayu.

Baca juga: Kemenhut: Deforestasi Indonesia Capai 175.000 Hektare Sepanjang 2024

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau