Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Luncurkan Piagam Guna Mendukung Kredit Karbon Berintegritas

Kompas.com - 30/04/2025, 09:12 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Perancis mengambil langkah baru dalam peta jalan iklim global dengan meluncurkan piagam untuk penggunaan kredit karbon yang selaras dengan Perjanjian Paris dan berintegritas tinggi, pada 28 April 2025.

Piagam memiliki tujuan untuk mendukung pengembangan pasar karbon internasional yang lebih transparan dan kredibel serta mengatur penggunaan kredit karbon agar selaras dengan Perjanjian Paris.

Inisiatif ini diluncurkan oleh Menteri Transisi Ekologi Prancis, Agnès Pannier-Runacher, dan ditandatangani oleh 17 perusahaan, termasuk Schneider Electric, Capgemini, dan Beko.

Baca juga: PLN Ungkap Perdagangan Karbon Capai 336.000 Ton CO2 di 2025

Piagam ini menekankan dua komitmen utama, yakni pertama decarbonization first di mana offset karbon hanya boleh digunakan oleh perusahaan yang telah menetapkan target net zero berdasarkan jalur global yang tervalidasi secara independen.

Kedua adalah integritas kredit karbon, yaitu hanya boleh menggunakan kredit yang memenuhi standar Artikel 6.4 Perjanjian Paris dan Core Carbon Principles dari Integrity Council for Voluntary Carbon Markets (ICVCM).

Dengan kata lain, offset tidak bisa lagi dijadikan “jalan pintas” untuk menutupi kegagalan pengurangan emisi internal.

"Mereka (perusahaan) harus menetapkan tolok ukur global dan kerangka kerja untuk krediting yang selaras Paris dalam hal tata kelola, metodologi, dan transparansi," demikian bunyi pernyataan resmi piagam, sebagaimana dikutip dari esgtoday pada Selasa (29/04/2025).

Lebih lanjut, dalam piagam tersebut juga tertulis tentang mekanisme pasal 6.4 yang secara sistematis akan berkontribusi untuk mendanai langkah-langkah adaptasi demi kepentingan negara-negara berkembang dan rentan, termasuk negara-negara kepulauan kecil yang sedang berkembang (SIDS).

Disisi lain, Pannier-Runacher mengatakan bahwa menghadapi darurat iklim dibutuhkan kerja sama internasional yang lebih kompak dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: GCCA Luncurkan Peringkat Rendah Karbon untuk Semen Berkelanjutan

Selain itu, dia juga menekankan perusahaan harus berperan dengan membiayai proyek berdampak tinggi di negara berkembang sehingga mereka dapat turut mengambil peran pada pembangunan pasar karbon yang kredibel, inklusif, dan efisien secara ekonomi, yang melengkapi upaya dekarbonisasi mereka sendiri.

Sebagai informasi, Pasal 6.4 Perjanjian Paris menetapkan mekanisme kredit karbon internasional yang dikenal sebagai Mekanisme Pemberian Kredit Perjanjian Paris (PACM).

Mekanisme ini memungkinkan negara-negara untuk memperdagangkan kredit karbon dari proyek pengurangan dan penghapusan emisi untuk mencapai tujuan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau