Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDP Dorong Pembatasan Kendaraan di Kawasan Rendah Emisi Jakarta

Kompas.com, 29 April 2025, 15:17 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mendorong optimalisasi tata kelola ruang dan infrastruktur untuk menjadikan Jakarta sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE).

Dalam laporannya tentang Dokumentasi Penerapan KRE di Kota Tua, ITDP merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor berbasis tingkat emisi secara menyeluruh di skala kota. Pembatasan dapat diterapkan melalui pelarangan total maupun pengenaan biaya berdasarkan tingkat emisi kendaraan.

Penerapan KRE umumnya mencakup area luas di pusat kegiatan kota untuk mendorong peralihan ke moda transportasi rendah emisi. Di Jakarta, langkah serupa telah diujicobakan pada Februari 2021 di kawasan Kota Tua sebagai bagian dari revitalisasi cagar budaya.

Baca juga: IMF: AI Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Biaya Emisi Karbon Bisa Dikelola

Upaya tersebut bertujuan membatasi lalu lintas menerus (through traffic) yang berpotensi mengganggu pelestarian karakter historis Kota Tua. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat wisata, bisnis, perdagangan, dan jasa berbasis pelestarian budaya.

Berdasarkan laporan dokumentasi penerapan KRE yang dikutip pada Senin (28/04/2025) menunjukkan bahwa saat itu zona inti Kota Tua sudah terhubung dengan moda transportasi publik utama seperti Transjakarta dan KRL Jabodetabek.

Kondisi ini dinilai memungkinkan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi kontributor utama emisi karbon.

Dalam implementasinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menutup enam ruas jalan dari kendaraan bermotor, kecuali untuk bus Transjakarta dan kendaraan dengan stiker pengecualian.

Adapun ruas jalan tersebut meliputi Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kali Besar Barat (sisi selatan), Jalan Kunir (sisi selatan), Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.

Stiker pengecualian diberikan kepada tenant di area KRE untuk keperluan operasional, dengan syarat kendaraan mereka lulus uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Target Emisi Karbon RI Mundur 5 Tahun Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Meski dari laporan tersebut terlihat ada hasil, ITDP menilai implementasinya belum optimal. Beberapa faktor yang menjadi kendala di antaranya minimnya kebijakan pendukung kawasan rendah emisi.

Kemudian tidak adanya regulasi yang bersifat mengikat terhadap kendaraan beremisi tinggi, serta cakupan area KRE yang masih terlalu sempit sehingga dampaknya tidak signifikan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
Pemerintah
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
LSM/Figur
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
LSM/Figur
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
BUMN
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
LSM/Figur
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Pemerintah
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Pemerintah
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Pemerintah
Manfaat Nyamplung, dari Biofuel hingga Skincare
Manfaat Nyamplung, dari Biofuel hingga Skincare
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi hingga 5 Februari, Mana Wilayah yang Harus Waspada?
Hujan Lebat Diprediksi hingga 5 Februari, Mana Wilayah yang Harus Waspada?
Pemerintah
Hari Ini Ada Hari Lahan Basah Sedunia, PBB Ajak Masyarakat Bergerak
Hari Ini Ada Hari Lahan Basah Sedunia, PBB Ajak Masyarakat Bergerak
Pemerintah
Yayasan Karya Dua Anyam dan BNI Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Penganyam di NTT
Yayasan Karya Dua Anyam dan BNI Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Penganyam di NTT
Advertorial
Besok, Bunga Bangkai Raksasa Langka Diprediksi Mekar di Kebun Raya Bogor
Besok, Bunga Bangkai Raksasa Langka Diprediksi Mekar di Kebun Raya Bogor
Pemerintah
Blue Carbon Indonesia: Solusi Iklim atau Ilusi Pasar Hijau?
Blue Carbon Indonesia: Solusi Iklim atau Ilusi Pasar Hijau?
Pemerintah
Beruang Kutub di Norwegia Tetap Gemuk di Tengah Krisis Iklim, Kok Bisa?
Beruang Kutub di Norwegia Tetap Gemuk di Tengah Krisis Iklim, Kok Bisa?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau