Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 24 April 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sudah rampung dan ditargetkan terbit pada April 2025.

"Segera (terbit). Yang jelas, (RUPTL) sudah final, ya," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu di Jakarta, Rabu (23/4/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Jisman menyampaikan, RUPTL yang sudah rampung tersebut sesuai dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang sudah disahkan.

Baca juga: RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menuturkan, RUPTL 2025–2034 ditargetkan untuk disahkan bulan ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya.

"Tinggal Pak Menteri balik dari luar negeri, itu udah disahkan. Bulan ini," ucap Ramson.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah Komisi XII menjalani rapat tertutup dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk membahas RUPTL.

Komisi XII adalah salah satu dari 13 Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Baca juga: RUPTL dan RUKN Selaras, Tambah Pembangkit Listrik 80 GW hingga 2040

Dalam rapat tersebut, Ramson mengungkapkan tentang target-target pembangkit listrik yang akan dibangun sampai 2034. 

Mayoritas dari pembangkit listrik baru tersebut, kata dia, adalah energi baru terbarukan (EBT).

"Hanya ada persoalan untuk yang menggunakan energi fosil gas, sumber gas itu sulit. Jadi, kemungkinan akan diganti ke pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)," kata dia.

Akan tetapi, kata Ramson  hingga 2034,  pembangunan PLTN ditargetkan baru sekitar 500 megawatt (MW).

Baca juga: BPK Ungkap Masalah Transisi Energi dan Rendahnya Kemajuan RUPTL

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan proses penyusunan RUPTL 2025–2034 selesai pada April 2025.

Dalam menyusun RUPTL, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia.

Bahlil menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk EBT.

Baca juga: Bahlil Pastikan Proyek PLTP di Maluku 40 MW Masuk RUPTL PLN 2025-2034

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau