Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Minta PLN Konsisten Implementasi RUPTL untuk Capai Target Energi Bersih

Kompas.com, 28 Mei 2025, 10:26 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan PT PLN (Persero) harus konsisten mengimplementasikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Dokumen tersebut sekaligus menjadi pedoman operasional PLN, pencapaian target serapan energi bersih nasional, serta komitmen penurunan emisi karbon.

“Kalau 2034 kami disiplin jalankan, maka 2034 itu sudah melampaui target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional menuju energi terbarukan. Yang penting kami konsisten,” ungkap Bahlil dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan, RUPTL juga membuka peluang green jobs dengan penyerapan mencapai 760.000 orang dari total kebutuhan 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkitan.

Baca juga: RUPTL PLN 2025–2034: Kurang Ambisius, tapi Bawa Harapan Transisi dan Lapangan Kerja

“Lebih dari 91 persen green job. Kira-kira ini supaya anak-anak muda kita bisa masuk,” ucap Bahlil.

Adapun RUPTL PLN 2025 - 2034 menetapkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari total ini, 76 persen atau sekitar 52,9 GW bersumber dari energi baru Tlterbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi.

Menurut Bahlil, proporsi EBT mencapai 42,6 GW (61 persen), penyimpanan 10,3 GW (15 persen), dan sisanya yakni 16,6 GW (24 persen) berasal dari pembangkit listrik tenaga fosil.

Rinciannya yaitu kapasitas EBT terbagi atas PLTS sebesar 17,1 GW, PLTA sebesar 11,7 GW, PLTB sebesar 7,2 GW, PLTP sebesar 5,2 GW, bioenergi sebesar 0,9 GW, dan pengenalan PLTN sebesar 0,5 GW.

Baca juga: RUPTL PLN: Transisi Setengah Hati, Ingkari Janji Bebas Fosil 2040 Presiden

"Penambahan ini akan tersebar di Sumatera 9,5 GW, Jawa Madura Bali 19,6 GW, Sulawesi 7,7 GW, Kalimantan 3,5 GW, serta Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara 2,3 GW," papar dia.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan komitmennya untuk mempercepat dan memperkuat infrastruktur kelistrikan berbasis EBT.

“Untuk itu kami berkomitmen untuk mempercepat proyek energi terbarukan melalui kolaborasi dengan investor dan pemangku kepentingan,” tutur Darmawan.

Ia optimistis bahwa implementasu RUPTL akan turut berkontribusi pada peningkatan daya beli masyarakat maupun menekan angka kemiskinan. Sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

RUPTL dinilai membuka peluang investasi mencapai Rp 2.133 triliun. Sebanyak Rp 1.341 triliun dialokasikan untuk EBT melalui skema independent power producer (IPP) dan Rp 340 triliun berasal dari investasi PLN.

Baca juga: BPK Ungkap Masalah Transisi Energi dan Rendahnya Kemajuan RUPTL

“Melalui RUPTL ini, PLN hanya menjalankan mandat transisi energi dan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris menuju Net Zero Emission," jelas Darmawan.

"Kami juga ingin berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja hijau, dan pengentasan kemiskinan,” imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau