Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

498 Kasus Karhutla, Baru 1060 dari 2590 Perusahaan Siap Menghadapinya

Kompas.com, 6 Juli 2025, 08:10 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, hingga 1 Juli 2025, terdapat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur.

Meskipun angka ini menurun 59 persen dibandingkan tahun 2024, pemerintah menilai potensi risiko kebakaran masih tinggi, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengendalian kebakaran lahan (karla) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong kepala daerah untuk memverifikasi kesiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan pendanaan dari para pemrakarsa usaha.

“Sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah akan diterapkan bagi yang tidak memenuhi standar, dan sanksi pidana jika ketentuan administratif tersebut tetap tidak dijalankan,” ujar Hanif dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Kebakaran Sebabkan 6,7 Juta Hektar Hutan Tropis Hilang pada 2024

Hanif mengatakan lima penyebab utama karla adalah pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain. Kondisi ini diperparah oleh musim kemarau dan masih digunakannya pembakaran dengan dalih tradisi lokal.

Ia juga menyoroti lemahnya pencegahan di sektor usaha. Berdasarkan data 2015-2024, terdapat 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang mengalami kebakaran, dengan total luas mencapai sekitar 42.476 hektar.

“Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit, belum menjalankan upaya maksimal dalam mencegah karla,” ujar Hanif.

Sebagai respons, pemerintah memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha. Bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), KLH/BPLH menggelar Rapat Konsolidasi Lapangan Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menekan potensi kebakaran.

Hanif menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha krusial dalam mencegah kebakaran lahan, pencemaran lingkungan dan menjaga ketahanan pangan serta energi. Namun, dari 2.590 perusahaan yang telah disurati, baru 1.060 yang melaporkan kesiapsiagaan mereka.

Baca juga: Waspada Meningkatnya Kebakaran Hutan dan Lahan

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Gapki yang mewakili lebih dari 300 perusahaan di Kalimantan dalam memperkuat sistem deteksi dini kebakaran, menyiapkan sarana pemadaman, dan meningkatkan kapasitas personel tanggap darurat.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pengendalian, Hanif juga meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) di Kalimantan. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat koordinasi regional dan pengambilan keputusan untuk penanganan isu lingkungan hidup.

Di akhir keterangannya, Hanif menegaskan bahwa KLH/BPLH akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan penguatan sistem pengendalian lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan, sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau